Hukum

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi 2 Proyek Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,Akan Diadukan Ke Inspektorat Dan BPK

11387
×

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi 2 Proyek Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,Akan Diadukan Ke Inspektorat Dan BPK

Sebarkan artikel ini
Tangerang,Metrodeadline– Diduga bermasalah dan tidak sesuai spesifikasi,  2  proyek pembangunan kontruksi milik Dinas Perumahan,Pemukiman Dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang,akan diadukan aktivis ke inspektorat dan BPK Perwakilan Provinsi Banten (Sabtu 02/12/2023) 

Aduan yang akan segera dilayangkan oleh salah satu aktivis itupun diketahui lantaran adanya dugaan penyimpangan didalam proses plaksanaan ke 2 proyek yang yang dianggap menyimpang sehingga sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

 

Hal tersebut dikatakan Herman Arab,salah satu aktivis yang sekaligus merupakan Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten kepada awak media ini (Jum’at 02 / 12)

“Terdapat adanya indikasi dugaan praktek penyimpangan didalam proses pelaksanaan ke 2 proyek tersebut dan hal itupun tentunya sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara apabila proses audit dan pemeriksaan tidak segera dilakukan, untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan segera melayangkan surat aduan terhadap pihak Inspektorat maupun BPK,dan hal ini kami rasa penting dilakukan untuk mencegah terjadinya dampak kerugian keuangan negara.Ucapnya

 

Lebih lanjut Herman pun menuturkan bahwa ke 2 proyek yang diduga kuat bermasalah tersebut diprakarsai oleh Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman (PERKIM) yang berada di 2 kecamatan yang berbeda,”kedua proyek yang dalam waktu dekat ini akan kami adukan tersebut ada di 2 kecamatan yang berbeda yakni.

 

1) Proyek Spal kp.batununggul ayatra rt 01/09 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg yang dikerjakan oleh CV.BERKAH ANUGERAH PRATAMA yang bernilai kontrak Rp.123.661.000.00.

2) proyek U-ditch kp pondok rejeki Rw 06 Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis yang dikerjakan oleh CV.JAJANG MIRJA MANDIRI yang bernilai kontrak Rp.99.223.900.00.

Perlu diketahui bahwa didalam proses pelaksanaan ke 2 proyek tersebut tidak menerapkan standar manajemen K3 dengan sebagai mana mestinya, dan hal itupun dikuatkan dengan adanya para pekerja yang tidak terlengkapi dengan Alat Pelindung Diri “APD”.

 

Tak cukup sampai disitu saja diketahui pada proses pengerjaan proyek Spal, nampak kontruksi pemasangan batu kali terlihat lebih kecil dibagian bawah sehingga menyerupai seperti huruf (r) dikisaran ketebalan diangka 15-18-20 cm.

 

Sedangkan didalam proses pengerjaan proyek U-ditch terlihat tidak terdapat, adanya label/merk yang terlisensi standar nasional Indonesia SNI, sehingga sangat diduga kuat  jenis material U-ditch yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi kualitas mutu yang sudah ditentukan.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan baik pihak kontraktor maupun kepala Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman, Bambang Sapto belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!