Uncategorized

Kembali Jadi Sorotan BPK RI, Diprediksi Hampir Seluruh Dinas di Lamteng Kembalikan Kerugian Negara

570
×

Kembali Jadi Sorotan BPK RI, Diprediksi Hampir Seluruh Dinas di Lamteng Kembalikan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

 

GUNUNGSUGIH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung gencar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Dinas dan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng).

 

Dugaan kerugian negara diprediksi akan ada diseluruh Dinas dan instansi Pemkab Lamteng. Seperti halnya, tahun 2022 lalu.

 

Dimana data yang berhasil dihimpun di tahun 2022, hampir seluruh Dinas dan instansi Pemkab Lamteng terdapat temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sehingga, dari hasil temuan tersebut dinas-dinas harus mengembalikan kerugian negara.

 

Untuk tahun 2023 ini sendiri, diprediksi banyak temuan BPK. Mulai dari pembangunan infrastruktur dan lainnya.

 

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Ahmad Basuri.

 

“Dari hasil kami turun kelapangan untuk menggali informasi terkait pemeriksaan BPK, kami memprediksi banyak temuan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang membuat kerugian negara. Sehingga, hampir secara keseluruhan dinas-dinas di Lamteng akan mengembalikan uang ke kas negara,” kata Ahmad Basuri, Rabu (29/11/2023).

 

Ahmad Basuri menjelaskan bahwa pihak banyak menemukan celah-celah dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Lamteng. “Banyak celah-celah dugaan korupsi untuk oknum pejabat di Lamteng memperkaya diri. Jadi, kita lihat saja berapa total keseluruhan kerugian negara nanti dan Dinas mana yang paling banyak merugikan negara dari LHP BPK RI,” ujarnya.

 

Untuk pembangunan infrastruktur, kata Ahmad Basuri, dia memastikan akan ada kontraktor mengembalikan uang kas ke negara dari hasil pemeriksaan BPK.

 

“Kalau kita lihat pembangunan infrastruktur di Lamteng hampir secara keseluruhan tidak sesuai dengan spek. Dapat dipastikan akan ada kontraktor yang mengembalikan uang ke kas negara,” imbuhnya.

 

Dirinya berharap untuk perusahan yang jadi temuan BPK dalam mengerjakan proyek pembangunan tidak sesuai spek, harus diberikan teguran berupa masuk data hitam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!