Hukum

Diduga Kurangi Volume,Lsm Trinusa Laporkan Dua Proyek PL Kecamatan Cisoka Ke BPK RI Perwakilan Banten,

89542
×

Diduga Kurangi Volume,Lsm Trinusa Laporkan Dua Proyek PL Kecamatan Cisoka Ke BPK RI Perwakilan Banten,

Sebarkan artikel ini

 

Tangerang,Metrodeadline– Diduga bermasalah dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara,Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten,laporkan 2 proyek pemeliharan hasil Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang ke BPK RI perwakilan Banten.(Senin 13/11/2023)

Laporan pengaduan dugaan perbuatan curang didalam plaksanaan 2 proyek hasil penunjukan langsung (PL) Kecamatan Cisoka itupun,digadang gadang merupakan buntut akan adanya indikasi ketidak sesuaian antara proses pengerjaan dengan Spesifikasi Teknis kegiatan yang sudah tertuang didalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB) sehingga dinilai dirinya sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

Hal itupun ditegaskan langsung oleh Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten,Herman Arab,kepada awak media ini(Minggu 12/11/2023).

Herman menuturkan bahwa dari hasil analisis yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu terhadap data data yang sudah diperoleh dirinya,didapati adanya indikasi-indikasi dugaan ketidak sesuaian terhadap proses pengerjaan ke 2 proyek tersebut.

“Dari hasil analisa yang kami lakukan beberapa waktu ini,kami menduga adanya upaya pembiaran dan dugaan ketidak sesuaian didalam proses pelaksanaan proyek-proyek tersebut,salah satunya adalah, tidak terdapat nya pengupasan badan jalan serta tipisnya ampara aggerat maupun abu batu pada plaksanaan proyek paving blok,sedangkan pada pengerjaan proyek Spal atau saluran air, didapati adanya kontruksi bangunan Spal yang lebih tipis dibagian bawah,tak cukup sampai disitu saja iapun mengatakan bahwa ke 2 pengerjaan proyek itupun diduga kuat tidak menyelenggarakan Standar Menejemen K-3 dengan sebagai mana mestinya,berdasarkan hal itu pulalah ,maka kami menduga kuat bahwa didalam plaksanaan ke 2 proyek ini bermasalah,begitupun dengan proses pengawasan yang dilakukan.Ucap Herman kepada awak media ini.

Herman pun menuturkan bahwa dirinya sudah mengadukan ke 2 proyek tersebut terhadap pihak BPK RI Perwakilan Banten,dan sudah melayangkan Surat Laporan Dugaan(LAPDU) indikasi perbuatan curang secara resmi kepada Pihak BPK.

“Secara digital kami sudah mengadukan hal tersebut,dan kami pun sudah melayangkan Surat Laporan Dugaan(LAPDU)akan adanya indikasi dugaan perbuatan curang secara resmi, untuk itu kita lihat saja seperti apa hasil Audit yang dilakukan.

Diberitakan sebelumnya kedua proyek yang diduga bermasalah tersebut,berjudul,

1) pemeliharaan jalan paving blok Kp.Pabuaran Rt 01/03 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka.
2) Proyek saluran air Rt 08/03 Desa Carenang, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Camat Cisoka, Sumartono sudah melakukan evaluasi dan peninjauan secara langsung terhadap ke 2 kegiatan yang diduga bermasalah tersebut.

Namun sayang hingga saat ini belum ada penjelasan secara resmi yang dikeluarkan oleh Kecamatan Cisoka terkait hasil evaluasi yang sudah dilakukan.(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!