
TANGERANG– Menanggapi adanya informasi dugaan ketidak sesuaian didalam proses plaksanaan proyek saluran air,Camat Cisoka,akan segera turun dan melakukan peninjauan secara langsung proses plaksanaan proyek saluran air Desa Carenang,Kabupaten Tangerang-Banten(Sabtu 04/11/2023)
Peninjauan yang akan dilakukan oleh Sumartono selaku Camat Cisoka tersebut, diketahui adalah buntut dari adanya Informasi dugaan penyimpangan dan ketidak sesuaian yang diterima dirinya didalam proses plaksanaan proyek saluran air,di Desa Carenang tepatnya di Rt 08/03.
Dari hasil pantauan awak media dilokasi pengerjaan proyek tersebut,diketahui terdapat beberapa Spesifikasi Teknis Kegiatan yang diduga kuat menyimpang,salah satu dugaan penyimpangan tersebut adalah,tidak nampak adanya penyelenggaraan Standar Menejemen K3,yang terbutki dengan para pekerja yang tidak terlengkapi dengan Alat Pelindung Diri ( APD ) Tak cukup sampai disitu saja,terlihat pula kontruksi bangunan batu kali pada proyek itupun
nampak terlihat tipis dibagian dasar atau menumpang.
Berdasarkan hal tersebut,Respon Cepat pun ditunjukkan Sumartono,Camat Cisoka,untuk segera turun,dan melakukan peninjauan secara langsung ketitik dimana proses pengerjaan proyek tersebut berlangsung.
“Oke siap,segera turun kelapangan,Ucap Camat kepada awak media melalaui sambungan via WhatsApp nya.
Respons cepat yang ditunjukan oleh Camat Cisoka didalam menindak lanjuti pengaduan dan informasi yang diterima dirinya itupun,seketika menuai decak kagum di kalangan masyarakat,aktivis dan para penggiat sosial,pasalnya sangat jarang sekali pemimpin yang bersedia secara langsung,Untuk turun dan melakulan peninjauan serta pengawasan terhadap plaksanaan pembangunan sarana dan prasarana penunjang masyarakat.
Sikap lugas dan responsif Camat Cisoka itupun dinilai berbagai fihak patut dijadikan contoh dan harusnya dapat ditiru dan di ikuti oleh pemimpin-pemimpin yang ada di semua OPD yang berada dilingkup Pemkab Tangerang.
Diketahui proyek saluran air tersebut dikerjakan oleh CV.SINAR BARU,Dengan nilai kontrak Rp.74.900.000.(Tujuh Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)Dengan durasi kerja 30 hari kalender.
Hingga sampai berita ini di terbitkan,pihak kontraktor belum dapat di temui,untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut(Nurdin)
