Daerah

“Amburadul”Plaksanaan Proyek Paving Blok Kp Kemuning Desa Jungjing,Diduga Bermasalah,Aktivis Minta Dinas Perkim Provinsi Turun Gunung

9083
×

“Amburadul”Plaksanaan Proyek Paving Blok Kp Kemuning Desa Jungjing,Diduga Bermasalah,Aktivis Minta Dinas Perkim Provinsi Turun Gunung

Sebarkan artikel ini

Caplok anggaran hingga Ratusan juta Rupiah Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Kp.Kemuning Rt 04/07 Desa Jungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten,Yang saat ini tengah dikerjakan didalam prosesnya diduga bermasalah dan terlihat”Amburadul”.(Senin 23/10/2023).

Proyek Paving Blok yang diketahui berasal dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten tersebut,Diduga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis Kegiatan yang tertuang didalam Rancangan Anggaran belanja(RAB)sehingga nampak acak acakan dan sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

Diketahui proyek yang belum lama ini mulai dikerjakan tersebut menelan anggaran mencapai Rp.185.620.000(Seratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) Yang bersumber Anggaran dari APBD Provinsi Banten T.A 2023,Untuk selanjutnya dikelola dan dikerjakan oleh CV.Karya Kemuning Lestari,dengan durasi kerja 51 hari kalender.

Pada saat di kunjungi oleh awak media dilokasi pengerjaan proyek tersebut, didapati adanya beberapa Spesfikasi Teknis kegiatan yang diduga kuat menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja(RAB)

Beberapa dugaan akan adanya penyimpangan tersebut dapat terlihat dengan tidak terselenggaranya Standar Menejemen K3 yang terbukti dengan adanya para pekerja yang tidak terlengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD)tak cukup sampai disitu saja,proses plaksanaan kegiatan tersebut pula diketahui tidak terdapat pengupasan badan jalan serta puing bekas galian kasteen kiri dan kanan pun tidak dibersikan,melainkan dipergunakan kembali menjadi amparan agregat,nampak pula penanaman kasteen yang dinilai sangat dalam yakni dikisaran kedalaman 11-12 cm,jika diakumulasikan dengan jenis paving blok yang memiliki ketebalan 8cm maka tentunya tidak terdapat Spis jarak untuk pemasangan Agregat Kls B dan Abu batu,

Sementara itu (JN) yang menurut informasi merupakan Pelaksana kegiatan tersebut,ketika coba dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsApp nya,enggan memberikan keterangan,dan lebih memilih diam seribu bahasa,kendati sambungan telepon sedang aktif.

Ditempat yang berbeda Kepala Bidang Perkim Provinsi Banten Adib Solihin yang coba dihubungi melalui sambungan via WhatsApp nya hingga kini belum dapat memberikan keterangan apapun untuk menjawab pertanyaan awak media.

Berdasarkan hal tersebut dirasa perlu bagi jajaran Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini adalah merupakan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) untuk segera turun gunung dan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh,untuk mencegah adanya potensi kegagalan kontruksi dan dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari.

Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan Kepala Dinas Perkim belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!