
Kepala Desa Ciruendeu tanggapi dengan santai pertanyaan wartawan prihal adanya pengerjaan Proyek Paving Blok kp.Ancol Rt 03/02 yang baru beberapa bulan lalu dibangun,namun kini sudah mengalami kerusakan dan pergeseran yang cukup parah.(Minggu 22/10/2023)
Hal tersebut bermula ketika awak media mencoba mengkonfirmasi prihal adanya proyek jalan Paving Blok yang nampak sudah rusak kendati baru beberapa bulan lalu dibangun.
Proyek yang sudah mengalami kerusakan itu sendiri diketahui berasal dari Pemerintahan Desa Ciruendeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang-Banten,yang dilaksanakan secara Swakelola dengan serapan anggaran mencapai Rp.50.800.000(Lima Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
Pada saat dikunjungi oleh awak media dilokasi proyek jalan yang baru beberapa bulan lalu dibangun tersebut didapati adanya beberapa paving blok yang sudah pecah,patah,dan terkelupas,tak cukup sampai disitu saja terlihat pula adanya beberapa jenis Kasten yang nampak ambrol dan amblas,
Berdasarkan hal tersebut maka awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Ciruendeu,Epen Supendi selaku penyelenggara kegiatan.
Melalui Sambungan Via WhatsApp nya Kepala Desa Ciruendeu menanggapai dengan santay hal tersebut dan seolah olah tidak perduli dengan kerusakan yang terjadi
“Walaikum salam,itu abang udah tau kok nanya saya,ujar kades kepada awak media
Berbagai kritik dan dugaan pun mengalir dari berbagai fihak yang menilai bahwa proyek jalan yang baru seumur jagung tersebut berpotensi gagal kontruksi dan dapat merugikan keuangan negara.
Salah satu Kritik yang cukup pedas itu pun datang dari Herman Arab salah satu Aktivis yang sekaligus pula merupakan Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten,dirinya mengatakan kepada awak media ini bahwa proyek yang baru dibangun beberapa bulan yang lalu itu sangat berpotensi gagal kontruksi,dugaan kegagalan kontruksi pada bangunan jalan tersebut menurut dirinya sangat lah berdasar jika menyacu kepada kondisi yang saat ini telah terjadi kerusakan,hal itu pula dianggap dirinya sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
“Andai umur bangunan itu sudah 3 tahun, lalu saat ini rusak tentunya masih diambang wajar,tapi apabila baru dibangun 3 sampai 4 bulan,lalu saat ini sudah rusak tentunya sangat tidak wajar,apalagi untuk jalan lingkungan perkampungan yang lebarnya hanya 2m gak mungkin dilintasi mobil dengan tonase tinggi,dan ini harus ditanggapi dengan serius dan jangan dianggap ini hal yang spele,ucap herman.
Herman pun menyerukan agar Inspektorat Kabupaten Tangerang dapat segera turun dan meninjau Proyek Paving Blok yang diketahui sudah rusak tersebut,agar nantinya dapat segera diketahui penyebab kerusakan yang terjadi,apakah murni karna faktor Alam atau ada hal lain diluar itu,seperti misalnya ketidak sesuaian kualitas mutu dan lain sebagai nya.tutupnya(Nurdin)
