
Tangerang – Sekretaris LSM Trinusa DPD Provinsi Banten, Herman Arab menyoroti proses pengerjaan proyek Paving Blok Kp.Kemuning Rt 04/07 Desa Jungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten yang diduga bermasalah, Minggu (22/10/2023).
Sorotan tersebut mengarah kepada adanya beberapa proses pengerjaan yang diduga kuat menyimpang dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan yang tertuang didalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Pria yang akrab disapa Arab itupun seketika mengatakan bahwa, proyek yang belum lama mulai dikerjakan itu, sangat terindikasi dapat merugikan keuangan Negara, apabila terus dibiarkan dan tidak segera dilakukan perbaikan.
Dirinya pun menuturkan bahwa dari hasil pantauan dan kunjungannya bersama awak media dilokasi pengerjaan proyek tersebut didapati adanya dugaan ketidak sesuaian antara proses pengerjaan dengan apa yang sudah tertuang didalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang mana didalam pelaksanan proyek tersebut didapati adanya para pekerja yang nampak tidak terlindungi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan hal tersebut tentunya menandakan bahwa pihak perusahaan dinilai tidak melaksanakan penerapan Standar Menejemen K3, dengan sebagai mana mestinya, belum lagi tidak terdapatnya Pembersihan dan pengupasan badan jalan sehingga proyek Paving Blok itupun diduga kuat dikerjakan dengan tidak profesional dan cendrung asal jadi.
Tak cukup sampai disitu saja iapun mengungkapkan bahwa pengamparan aggregat dan proses pemadatan di sebagian besar badan jalan diduga kuat tidak dilakukan dengan sebagai mana mestinya sehingga terlihat sangat tipis.
“Terdapat beberapa proses pengerjaan yang sangat menyita perhatian yang dimana hal tersebut sangat diduga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis Kegiatan yang ada didalam RAB yang pertama adalah tidak terdapatnya pengupasan badan jalan,yang kedua kasteenf yang tertanam terlihat sangat dalam dikisaran 11cm,sehingga proses pengamparan Agregat terlihat sangat tipis,serta proses pemadatan yang diduga kiat tidak dilakukan dengan sebagai mana mestinya.Ucap Herman kepada Awak Media
Herman pun menambahkan bahwa untuk mencegah adanya dampak Kerugian Keuangan Negara didalm plaksanaan proyek tersebut maka dirinya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat permintaan peninjauan dam pemeriksaan terhadap pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten.
“Banyak sekali sesuatu hal yang janggal,untuk itu dalam waktu dekat ini saya akan segera melayangkan surat permintaan peninjauan terhadap plaksanaan proyek ini,karna apabila ini tidak dilakukan perbaikan dan pembenahan maka tentunya akan sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.tutupnya
Sementara itu salah satu warga yang coba diwawancarai prihal pengerjaan proyek tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ketidak tahuan nya,akan dari mana proyek tersebut berasal.
“Waduh saya gak tau banyak pak,apa lagi papan informasi gak tau saya gak pernah liat juga pak.ucap warga
Dari hasil Informasi yang coba digali dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun oleh Awak Media ini akhirnya diketahui bahwa proyek mistrius tersebut berasal dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten,yang Menelan Anggaran Mencapai Rp.190.000.000.(Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
Hingga kini proyek tersebut masih terus dikerjakan sampai berita ini ditayangkan baik pihak kontractor maupun Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut. (NURDIN)
