
Telan Anggaran mencapai Rp. 79.850.000(Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)Proyek pembangunan Udit Perum Pesona Rt 04/06 Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka,diduga Bermasalah dan berkualitas rendah(Jumat 20/10/2023)
Proyek yang belum lama rampung dikerjakan tersebut,belakangan ini menuai sorotan dan menjadi perbincangan hangat dikalangan Aktivis dan para Penggiat Sosial,
Pasalnya didalam plaksanaan proyek Udit tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis Kegiatan yang tertuang didalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB)sehingga trindikasi akan adanya upaya yang diduga kuat berpotensi Mark up Anggaran.
Indikasi akan adanya ketidak sesuaian serta dugaan Mark up Anggaran tentunya bukan lah tanpa alasan, diketahui didalam plaksanaan nya didapati para pekerja yang tidak terlengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD)yang menandakan bahwa didalam plaksanaan proyek tersebut pihak kontraktor diduga kuat tidak menyelenggarakan Standar Menejemen K3 dengan sebagai mana mestinya,belum lagi tidak terdapat merk dan label yang tidak terlisensi Standar Nasional Indonesia(SNI) pada jenis matrial Udit yang dipergunakan,sehingga Udit tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan kualitas mutu yang sudah ditentukan,dan hal tersebut terbukti dengan adanya bangkai Udit yang terlihat ambruk,tak cukup sampai disitu saja terlihat pula tumpukan tanah bekas galian Udit yang tidak angkut dan sengaja ditumpuk si sebelah bangunan Udit.
Salah satu warga yang kebetulan sedang melintas yang berhasil diwawancarai awak media yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut belum lama selesai dikerjakan,.
“Dari yang saya tau proyek nya belum lama beres deh pak,kalo dari papan proyek itu dari Kecamatan Cisoka.ucap warga
Ditempat yang berbeda Respons cepat ditunjukan oleh,Camat Cisoka Sumartono,untuk segera menindak lanjuti informasi adanya dugaan ketidak sesuaian didalam plaksanaan proyek Udit tersebut,melalui sambungan via WhatsApp nya orang no satu di Kecamatan Cisoka tersebut mengatakan bahwa dirinya akan segera menindak lanjuti informasi yang ada dan akan segera melakukan peninjauan langsung kelokasi.
“Siap bang,hari ini juga akan saya tindak lanjuti,trimakasih informasinya.Ucap Camat kepada Awak Media.
Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh Cv.Bina Bersama Mandiri melalui Proses Penunjukan Langsung (PL)Kecamatan Cisoka,yang bersumber Anggaran APBD KabupatenTangerang TA.2022 dengan durasi kontrak kerja selama 30 hari kalender
Hingga kini pihak kontractor belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut(NURDIN)
