
Proyek perbaikan Gorong-Gorong Jl Lintas Picung-Ciapus Rt 01/02 Desa pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang-Banten yang saat ini tengah dikerjakan,didalam proses pelaksanaannya diduga kuat bermasalah dan tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis didalam Rancangan Anggaran Belanja RAB(Rabu 18/10/2023)
Didalam plaksanaan proyek Gorong-Gorong yang terlihat memotong jl.betonisasi lintas picung-ciapus tersebut,tidak didapati adanya pemasangan papan informasi publik atau yang umum disebut papan proyek,tak cukup sampai disitu saja para pekerjapun didapati tidak terlengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD)yang tentunya hal tersebut adalah sesuatu hal yang wajib digunakan didalam penyelenggaraan Standar menejemen K3.
Sementara itu salah satu pekerja yang coba dikonfirmasi awak media prihal papan informasi,mengatakan ketidak tahuannya dan lebih memilih berjalan melanjutkan pekerjaan.
“Gak tau pak kalo papan proyek mah,kitamah taunya kerja,singkat pekerja
Mininnya keterangan dan informasi seputar pelaksanaan kegiatan tersebut,tentunya menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat ,Aktivis dan para penggiat sosial yang ada dikabupaten tangerang.
Ada apa dengan proyek tersebut ?
Sementara itu dari hasil penelusuran awak media melalui Laman Sirup Lkpp Kabupaten Tangerang,diketahui bahwa proyek tersebut merupakan proyek hasil Penunjukan Langsung(PL)Kecamatan Tigaraksa yang berjudul”Perbaikan Gorong-Gorong Jl Lintas Picung-Ciapus Rt 01/02 Desa pematang,yang bernilai kontrak Rp.66.519.260 (ENAM PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS SEMBILAN BELAS RIBU DUA RATUS ENAM PULUH RUPIAH),
Akibat dari tidak terpampang nya papan informasi publik dilokasi pengerjaan proyek Gorong-Gorong.maka sampai detik ini belum dapat diketahui perusahaan mana yang melaksanakan pembangunan tersebut.
Hingga kini baik kontraktor ataupun kasi ekonomi Kcamatan Tigaraksa belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(NURDIN)
