
Polemik akan adanya proses pengerjaan Proyek Spal atau Drenase Perum Bukit Cikasungka RW 10 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang-Banten belakangan ini menuai Kontroversi, Minggu (15/10/2023).

Kontroversi tersebut setelah adanya pernyataan Saedaman selaku Camat Solear yang beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa pengerjaan peroyek Spal yang berada di Bukit Cikasungka Rw 10 Desa Cikasungka adalah merupakan kegiatan yang dilakukan warga secara Swadaya,dan bukan merupakan proyek yang dikelola oleh Kecamatam Solear,dirinyapun menyebutkan bahwa kegiatan kecamatan yang berada di lokasi yang sama dengan Spespikasi Pekerjaan yang serupa tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang berada di Bulan November.
“Pak Nurdin, sebelum naikin berita sebaiknya cek dan ricek dulu, karna berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi, bahwa itu bukan kegiatan Kecamatan, itu merupakan swadaya dari masyarakat, adapun kegiatan kecamatan belum dilaksanakan sama sekali, sesuai dengan jadwal, baru akan dilaksanakan awal bulan November ini,”ucap Camat Solear kepada awak media melalui via WhatsAppnya.
Tentunya pernyataan Orang Nomor Satu di Kecamatan Solear itu pun diduga kuat adalah merupakan sebuah pernyataan yang trindikasi melakukan pembohongan publik,pasalnya dari hasil penelusuran awak media melalui Aplikasi Sistem SIRUP LKPP didapati bahwa judul Plaksanaan Perbaikan Drainase Rw 10 Bikit Cikasungka Desa Cikasungka Kecamatan Solear dengan nilai pagu anggaran Rp.100.000.000.diketahui bukan berada di Bulan November seperti apa yang dikatakan Camat Solear,melainkan dikerjakan di bulan Oktober yang dimana tepat plaksanaan proyek yang diduga kuat tambal sulam tersebut berlangsung.
Pertanyaan demi pertanyaan pun bermunculan mengiringi polemik dan kontroversi penyataan Camat Solear yang diduga kuat melakukan kebohongan publik serta ingin mengaburkan informasi diruang publik.
Diberitakan sebelumnya bahwa didalam plaksanaan proyek tersebut diketahui terdapat beberapa hal yang dinilai janggal dan diduga kuat tidak sesuai dengan Spespikasi Teknis kegiatan didalam RAB, mulai dari tidak terdapatnya papan informasi publik,penggalian tanah tidak dilalukan,tidak terlaksananya Standard Menejemen K3 hingga sampai pada adanya dugaan pengurangan volume ketebalan yang dimana didapati adanya kontruksi batu kali yang menumpang,atau tambal sulam serta ketebalan spal yang hanya berkisaran di 15-20cm dengan ketinggian spal 30-35cm,tentunya hal tersebut dinilai berbagai fihak sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara apabila proses transaksi pembayaran tetap dilakukan.
Hingga kini proyek Spal yang diduga kuat tambal sulam tersebut masih terus dikerjakan,sampai berita ini kembali ditayangkan fihak kontraktor hingga kini belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut(.NURDIN)
