
Dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahtraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga melalui program Gebrak Pakumis.
Gebrak Pakumis itu sendiri adalah singkatan dari Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin.
Diketahui saat ini Pemkab Tangerang tengah gencar melakukan aktivitas pembangunan rumah masyarakat yang dinilai tidak layak huni melalui Program GEBRAG PAKUMIS”tujuan mulia dari program tersebut tentunya dapat langsung dirasakan manfaatnya sehingga masyarakat dapat meningkat paraf kehidupan yang lebih baik dan layak.
Namun sangat disayangkan,rupanya tujuan mulia dari adanya program GEBRAK PAKUMIS tersebut ternyata tidak dibarengi dengan adanya proses pengerjaan yang baik dan pengawasan yang super ketat sehingga pada proses plaksanaan pembangunan rumah tidak layak huni tersebut diduga kuat terdapat ketidak sesuaian dan berbau penyimpangan.
Dugaan penyimpangan dan ketidak seauaian tersebut dapat tergambar didalam proses pembangunan rumah tidak layak huni yang berada di Kp.Picung Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang-Banten.
Dari hasil pantauan awak media dilokasi pengerjaan tersebut didapati adanya penggunaan penggunaan besi 8 yang diduga kuat banci,yang dipergunakan untuk pemasangan tiang slof dan lain sebagainya,terlihat pula ring slof yang dipergunakan sangat kecil layaknya kawat,belum lagi adanya penggunaan bajaringan yang berukuran sangat tipis diangka ketebalan baja ringan 0.39/0.40 dan hal tersebut tentunya dinilai berbagai fihak sangat janggal dan tidak sesuai dengan prototipe bangunan Gebrag Rumah Pakumis itu sendiri.
Dugaan ketidak sesuaian dan potensi Mark up Anggaran didalam proses pengerjaan itupun seketika menguat setelah adanya pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu pekerja ketika coba diwawancarai awak media yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa besi tiang slof tersebut menggunakan besi berukuran 8 full dan ring slof itu sendiri menggunakan besi 6 full.
“Kalo besi tiangnya pake yang ukuran 8 full dan ring slof nya sendiri itu 6 full.ucap pekerja.
Tentunya pernyataan tersebut bertentangan dengan fakta yang ada dilapang,yang dimana penggunaan besi 8 tersebut diduga banci,dan ring slof itu sendiri menggunakan besi 4 yang turut diduga kuat banci.
Sementara itu Kepala Unit Pengelola Kegiatan(UPK)Tigaraksa yang beberapa kali coba dihubungi oleh awak media melalui sambungan via teleponnya hingga detik ini belum dapat memberikan keterangan,kendati sambungan telepon sedang aktip.
Akibatnya belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah warga Tigaraksa yang mendapatkan bantuan bedah rumah.
Hingga kini proses pembangunan rumah tidak layak huni tersebut masih terus berlangsung sampai berita ini ditayangkan Kepala Unit Pengelola Kegiatan(UPK)Tigaraksa belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(NURDIN)
