
Konsep pemeliharan dalam plaksanaan kegiatan fisik yang di kelola oleh beberapa kecamatan yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang belakangan ini menuai sorotan, (Kamis 31/08/2023).
Pasalnya konsep pemeliharaan yang tertera di beberapa kegiatan fisik yang di kelola oleh kecamatan tersebut di nilai berbagai fihak tidak sesuai dengan praktek pelaksanaan kegiatan di lapangan dan tentunya hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat aktivis dan para penggiat sosial.
Ketidak singkronan antara kegiatan pemeliharaan dan pengadaan langsung tersebut nampak jelas terlihat pada kegiatan Pemeliharaan Spal U-ditch yang berada di Kp.Periuk Rt.001/003 Ds Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang-Banten.
Proyek tersebut berjudul pemeliharaan namun pada saat plaksanaan nya seketika proyek tersebut bertransformasi menjadi proyek pemasangan baru yang di duga kuat melalui proses Pengadaan Langsung.
“Benarkah ini Pemeliharaan ?..
“Pemeliharaan ataukah Pengadaan ?..
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga saat ini seakan masih menjadi misteri besar yang belum terpecahkan.
Awak media harian metrodeadline beberapa waktu lalu ini sudah mencoba berusaha menggali informasi prihal tersebut terhadap beberapa narasumber melalui sambungan via WhatsApp mulai dari fihak DBM&SDA hingga pada Sekretaris daerah namun hingga sampai saat ini belum ada jawaban yang di berikan baik oleh fihak DBM&SDA maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Di ketahui proyek pemeliharaan tersebut di kerjakan oleh CV.KUNING AYU dengan nilai kontrak Rp.99.370.000(SEMBILAN PULUH SEMBILAN JUTA TIGA RATUS TUJUH PULUH RIBU RUPIAH)
Dalam plaksanaan proyek tersebut pula di ketahui terdapat beberapa hal yang janggal dan di duga kuat tidak sesuai dengan Spek Teknis Kegiatan dan Rancangan Anggaran Belanja(RAB)
Sementara itu Camat Pakuhaji yang sebelum nya coba di konfirmasi menuturkan bahwa dirinya akan segera menindak lanjuti informasi akan adanya dugaan penyimpangan di dalam plaksanaan proyek tersebut.
“Siap bang saya akan tindak lanjuti segera.singkatnya.
namun sangat di sayangkan hingga sampai saat ini belun ada penjelasan lebih lanjut prihal hasil evaluasi seperti apa yang sudah di lakukan pihak kecamatan di dalam proses penyerapan anggaran pada palaksanaan kegiatan fisik.(NURDIN)
