
Metro — Melihat fenomena banyaknya pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, maka Jasa Raharja bersama UPTD Wilayah Lampung meras perlu untuk memberikan masukan kepada stakeholder terkait penerapan wajib hidup pajak kendaraan bermotor bagi para pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah.
Untuk itu, Jasa Raharja bersama UPTD wilayah V gandeng Dinas Pendidikan wilayalah Lampung Timur & Metro untuk program taat pajak kendaraan bermotor
Jumat (11/8/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lampung Timur & Kota Metro, dihadiri oleh Rudi Yanto Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro dan Rodi Hayati Samsun, SH, M.IP (Ka UPTD Pendapatan Wilayah V Lampung Timur).
Rudi Yanto Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro mengungkapkan saat ini banyak pelajar di wilayah Kota Metro dan Lampung Timur yang membawa kendaraan bermotor saat ke sekolah karena itu dirasakan perlu untuk menggandeng Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lampung Timur & Kota Metro untuk bisa memberikan edukasi terkait informasi program taat pajak kendaraan bermotor.
Untuk itu, Kepala Perwakilan Metro yakni Bapak Rudi Yanto dan Ka UPTD Wilayah V Lampung Timur menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Wilayah Kota Metro & Lampung Timur untuk berkoordinasi guna merancang suatu aturan agar kendaraan yang dibawa oleh pelajar ke Sekolah harus pajak nya dalam keadaan hidup.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelajar membawa kendaraan yang sudah menunggak pajak kendaraan bahkan yang masa berlaku STNK nya sudah mati” katanya. (*)
