
Tangerang – Semrawut dan acak-acakan mungkin kata itulah yang pantas di sematkan di dalam proses pengerjaan proyek saluran air/Uditch yang berada di lingkup Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang-Banten.
Kesemerautan tersebut tentunya bukanlah tanpa alasan. Pasalnya nampak pemandangan yang sangat tak biasa terlihat di dalam proses pengerjaan proyek tersebut, mulai dari tidak terdapat nya sarana informasi publik/papan informasi hingga sampai pada hasil pengerjaan pemasangan Uditch yang nampak terlihat tidak merata dan bergelombang.
Dimana di dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut pula diduga kuat pihak perusahaan tidak sepenuhnya menjalankan Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan, Kerja (SMK3) dan hal tersebut tesebut dapat terlihat dengan adanya para pekerja yang tidak di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Tidak maksimalnya proses penggalian tanah serta tidak terdapatnya pengamparan dudukan pada dasar Uditch menggunakan mortal serta plesteran kiri dan kanan sebagai penahan di nilai berbagai fihak menjadi salah satu indikator penyebab akan terjadinya kesemerautan di dalam proses dan hasil pengerjaan nya,dan tentunya hal tersebut akan sangat mempengaruhi kualitas dan mutu bangunan itu sendiri.
Hal tersebut di katakan Ma’rup salah satu aktivis yang selaligus pula menjabat sebagai pengurus/Div. Investigasi,Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang (YLPK-YAPERMA) DPD BANTEN kepada awak media harian metrodeadline di ruang kerjanya,
Sabtu 01 April 2023.
Ia mengatakan untuk mewujudkan sebuah pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang baik, berkualitas, dan bermutu tinggi yang sesuai dengan RAB, harus lah di awali terlebih dahulu dengan adanya proses pengawasan yang di lakukan secara profesional dan sungguh sungguh, dan pengawasan tersebut haruslah intens di lakukan oleh penyelenggara atau PA dan KPA selama proses pengerjaan kegiatan tersebut.
“Kami melihat selama proses berlangsung hingga akhirnya sampai masuk dalam tahapan PHO, karna tanpa adanya pengawasan yang di lakukan dengan super ketat maka akan sangat mustahil sebuah pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang di kerjakan dapat berkualitas dan bermutu tinggi,”ucapnya.
Marup pun menambahkan dalam waktu dekat ini dirinya akan segera melayangkan surat audiensi kepada pihak Kecamatan Pasar Kemis untuk meminta penjesan hasil pengawasan yang sudah di lakukan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera melayangkan surat audiensi terlebih dahulu yang dalam hal ini akan kami tujukan kepada Pihak Pengguna Anggaran-PA maupun Kuasa Pengguna Anggaran -KPA untuk meminta penjelasan atas upaya pengawasan yang sudah di lakukan di dalam proses penyerapan anggaran negara di dalam plaksanaan kegiatan fisik, jadi apa saja yang di awasi selama ini sehingga sehingga masih saja terjadi hasil pengerjaan kegiatan fisik yang terlihat semeraut dan syarat dengan adanya dugaan kecurangan di dalam plaksanaannya,”tutupnya.
Sementara itu, Kelurahan kuta Baru dan Kecamatan Pasar Kemis,selaku PA-KPA di dalam kegiatan tersebut yang sudah beberapa kali coba di hubungi oleh awak media harian metrodeadline melalui sambungan via WhatsAppnya hingga sampai saat ini masih belum dapat memberikan penjasan apapun atau Bungkam.
Hingga sampai pemberitaan ini terbitkan belum dapat di ketahui perusahan mana yang mengerjakan kegiatan tersebut dan berapa anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang masyarakat.(NURDIN)
