
metrodeadline.com, Tangerang – Pengerjaan proyek betonisasi jalan utama bundaran Rt 006/014 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang-Banten yang belum lama ini rampung di kerjakan diduga kuat Expayet dan sarat dengan kecurangan.
Proyek yang belum lama ini rampung di kerjakan menuai sorotan dari beberapa kalangan kususnya bagi para aktivis dan penggiat sosial. Pasalnya di dalam proses pengerjaannya di dapati bahwa papan informasi publik yang tersedia di lokasi pengerjaan menunjukan bahwa proyek tersebut adalah proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022. Sedangkan proyek tersebut di kerjakan tepat tanggal 5 Maret 2023.
Tentunya hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik ada apa dengan proyek tersebut.
Kejanggalan demi kejanggalan terus terlihat pada saat proses pengerjaan proyek tersebut, mulai dari penggunaan bakisting yang terlihat bekas pakai, serta pengamparan agregat diduga tidak maksimal dan begitupun dengan proses pengerasan menggunakan alat berat baby wolles.
Sehingga kodisi badan jalan terlihat tidak merata dan tentunya berpengaruh kepada ketebalan betonisasi yang juga diduga kuat tidak sesuai dengan spek teknis kegiatan atau RAB.
Salah satu warga yang coba di konfirmasi oleh awak media harian metrodeadline (TR) yang saat itu beraa di lokasi pengerjaan, Minggu 05 Maret 2023.
Ia mengatakan kepada awak media bahwa pada saat pengerjaan amparan pelastik hanya menutupi bagian atas bakisting dan sebagian badan jalan tidak menutupi keseluruhan badan jalan.
“Pelastiknya cuman di atas bakisting dan hanya menutupi sebagian badan jalan pak, dan keliatannya ketebalan betonnya juga tipis pak. Apalagi di bagian tengah, terus juga bakistingnya juga keliatan bukan baru pak, ada yang udah rusak juga,”tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Kepala Kelurahan Sindangsari yang di mana dalam hal ini adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan betonisasi tersebut, namun sangat di sayangkan hingga saat ini Lurah Sindangsari enggan memberikan tanggapan dan penjelasan apa pun kendati sambungan telepon sedang aktif.
Di tempat yang berbeda Ketua Brigade Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tangerang yang di temui di ruang kerjanya, Minggu 05 Maret 2023.
Ia menyayangkan hal tersebut dan menilai bahwasanya Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis tidak becos kelola kegiatan fisik melalui fungsi pengawasan.
Senada dengan Deni Wakil Ketua LSM Trinusa Kabupaten Tangerang pun angkat suara. Menurutnya fungsi pengawasan dalam hal optimalisasi penyerapan anggaran pada kegiatan fisik haruslah di laksanakan dengan sebenar benarnya dan sebaik mungkin mengingat anggaran yang di pergunakan adalah anggaran pemerintah.
“Jangan main-main dengan anggaran pemerintah, karna sekecil apa pun akan ada pertanggung jawabannya, dan saya berharap KPA dalam hal ini Kelurahan Sindangsari bener benar bisa melakukan audit secara serius dan tidak melakukan pembiaran, karna upaya pembiaran adalah sama halnya dengan sebuah perbuatan melawan hukum,”ucapnya.
Hingga sampai saat ini baik pihak Kontraktor, Kelurahan Sindangsari,dan Kecamatan Pasar Kemis belum memberikan tanggapan dan penjelasan apa pun prihal kegiatan betonisasi expayet ini untuk pemberitaan lebih lanjut. (NURDIN)
