Daerah

Camat Balaraja Janji Akan Segera Tindak Lanjuti Kegiatan Betonisasi Kelurahan Balaraja yang Diduga Bermasalah

99284
×

Camat Balaraja Janji Akan Segera Tindak Lanjuti Kegiatan Betonisasi Kelurahan Balaraja yang Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Tangerang – Pengerjaan proyek pembangunan fisik berupa lanjutan peningkatan jalan betonisasi yang beberapa saat lalu rampung di kerjakan menui sorotan dari berbagai kalangan khususnya para penggiat sosial.
Pasalnya di dalam proses pengerjaannya diduga kuat tidak sesuai dengan spek teknis kegiatan atau Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Pantauan awak media. Dugaan akan ketidak sesuaian tersebut tentunya bukanlah tanpa alasan. Pasalnya terlihat pengamparan agregat kelas A di lakukan hanya di ampar-ampar saja tanpa adanya pengerasan menggunakan alat berat atau beby wolls,  sehingga konstruksi badan jalan terlihat tidak merata,l.
Ditambah belum lagi penggunaan amparan pelastik juga terlihat hanya menutupi bakisting tidak menutupi keseluruhan badan jalan, dan terlihat pula pemasangan pertulangan besi dowell yang diduga kuat dilakukan tidak sesuai durasi jarak pemasangan.
Proyek peningkatan jalan betonisasi itu sendiri diketahui berada di wilayah Kelurahan Balaraja dengan judul Lanjutan Peningkatan Jalan dengan anggaran Rp.200.000.000 yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang T.A 2023 untuk selanjutnya di kelola dan di pertanggung jawabkan oleh Kecamatan Balaraja dengan pelaksana kegiatan yakni CV.MIKA KONTRUKSI dengan volume panjang-120 dengan lebar 4.00 meter.
Sementara itu, Camat Balaraja yang dalam hal ini adalah merupakan pucuk pimpinan tertinggi di Kecamatan Balaraja yang coba di konfirmasi oleh awak media harian metrodeadline melalui sambungan via WhatsApp mengatakan terimakasih atas informasi yang sudah di berikan dan segera akan menindak lanjuti.
“Terimakasih informasinya segera akan kami tindaklanjuti kang,”singkatnya, melalui pesan singkat yang dikirim, Kamis (23/02/2023).
Sementara, minimnya pengawasan dan lemahnya sanksi yang di lakukan oleh pihak Kecamatan Balaraja dalam hal ini selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dinilai menjadi salah satu faktor penting akan terjadinya parktik-praktik curang yang di lakukan oleh oknum kontraktor nakal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik.
Hingga sampai berita ini di turunkan  fihak kontraktor belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(NURDIN)
                

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!