
Metrodeadline.com,- Lurah dan Camat SE Kota Metro menghadiri saresehan rapat persiapan pembentukan kampung Restoratif Justice (RJ), di gedung Kejari Metro, Selasa 9 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Metro Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., mengatakan bahwa, tujuan kegiatan Kampung RJ supaya masyarakat bisa melaksanakan Restoratif Justice di kelurahan yang ada di Kota Metro.
“Misalnya Metro Pusat dibentuk 5 Kelurahan, itu masing-masing tempat untuk melaksanakan RJ. Jadi tidak harus melaksanakan kegiatan terus-menerus di Kejaksaan Negeri Metro,” paparnya kepada Metrodeadline.com.
Lebih lanjut, kata Virginia di jadwalkan pada 14 Februari 2023 mendatang di Kejari Metro.
“Ya, akan ada persemian kampung RJ 22 Kelurahan, dan 5 Kecamatan se Kota Metro,”ujarnya.
Turut hadir dalam rapat, dihadiri Kajari Metro Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H., Kepala Seksi Intelijen Debi Resta Yudha, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pindana Umum Wiknan Adhi Cahya, S.H., Lurah, Camat dan para undangan yang ditentukan. (Enggal/Red)
