
Persoalan-persoalan klasik terus bermunculan. Terupdate adalah mundurnya Kadis Kesehatan Kota Metro, drg. Erla, dan dr. Ade Kurniawan selaku Direktur RSUD Sumbersari Bantul.
Selain kedua-duanya memang memiliki karir dan pendidikan basic konsentrasi dibidang kesehatan. Nyatanya, keduanya memilih mengundurkan diri meskipun karirnya lagi mentereng menduduki jabatan strategis yang tentunya diidam-idamkan banyak ASN atau Pejabat Tinggi Pertama.
Flasbeck ke lima bulan lalu. Kadis Perhubungan I Gede Made Suwanda juga terlebih dahulu mengundurkan diri. Ia memilih hengkang dari jabatannya, Kadis Perhubungan definitif, sementara ia di beri kepercayaan oleh Walikota Metro menjadi Plt. Kadis PUTR, pasca Kadis Eka Irianto ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan dalam lingkaran kasus Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro TA 2020. Sebelumnya juga, Direktur RSUD Jend. A. Yani Metro, dr. Trestyawaty, SP.OG terlebih dahulu mengundurkan diri pada awal awal tahun 2021 silam. Pada saat itu, mundurnya sangat senyap sama sekali tidak terkonfirmasi oleh awak media. Bahkan pemberitaan tentang mundurnya tidak terpublikasi. Ia merupakan istri dari Ketua DPRD Kota Metro, Tondi.
Suara sumbang pro dan kontra mulai bermunculan masuk ke pesan pribadi WhasApps saya. Banyak yang meminta menulis tentang fenomena mundurnya sejumlah pejabat di Bumi Sai Wawai. Awalnya saya tidak respect, namun beberapa pekan terakhir ini saya mulai berfikir ingin menggali informasi tentang ASN di Kota Metro, mulai ASN jabatan paling rendah sampai pejabat paling mentereng secara finansialnya.
Awalnya saya ragu. Ya, ada yang menolak memberi informasi terkait kinerjanya. Bahkan tak sedikit yang buka suara terkait keinginan perfact seorang pemimpin. Ada juga yang blak-blakan buka bukaan soal keinginan seorang pemimpin yang tidak diimbangi dengan SDM yang mumpuni. Kemudian ada juga yang bilang ABS atap itu ABS tanya saya, Asal Bapak Senang. Artinya perintah atasan siap, siap bapak, tapi tidak direalisasikan gitu, cetus tentu mengundang tawa meskipun pertanyaan saya agak serius. Saya tetap konsentrasi pada pertanyaan itu meskipun saya, jawaban-jawab terus diplesetkan ke hal-hal humoris.
“Maju salah, mundur juga salah. Kami bingung, mengambil keputusan kalau caranya seperti itu,”cetusnya.
Ungkapan yang sama juga diutarakan, salah satu abdi negara di Kota Metro. “Kerja kami penuh resiko berbuat salah, tidak salah dengan kata lain, kayak makan simalakama. Terlalu banyak resiko yang kami ambil mulai dari kebijakan, dan lain-lain. Kalau kita salah kita yang pasang badan sendiri,”ucapnya.
Sejarah mencatat kasus pejabat sekelas kadis yang terjerat kasus Korupsi hingga di Tangkap KPK bersamaan dengan Kepala Daerah, Walikota atau Bupati sudah puluhan di Indonesia. Hal tersebut rasanya sudah menjadi rahasia umum. Publik sudah membaca, aliran dana kegiatan yang dikumpulkan pejabat masuk ke rekening gendut oknum-oknum dan tentunya menjadi waring keras agar kedepan ASN memang seharusnya bersih dari KKN. Ya, tentu tidak semudah membalikan telapak tangan, karna semua berkaitan saling menguntungkan sama lain. Semua ada kepentingan dibalik itu semua. Mengibaratkan pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh.
Akademisi Buka-Bukaan Soal Eks Pejabat Pemkot Metro
“Ada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dilingkungan Pemkot Metro mengudurkan diri. Ya, bisa jadi ada persoalan di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri. Lalu kemungkinan ada kaitan dengan atasan, atau barang kali ada ketidak puasan yang bersangkutan dan bisa jadi ada suatu tekanan dari pimpinan,”ungkap Akademisi dari STISIPOL Dharma Wacana Metro, Herman Sismono, S. Sos., M.AP mengawali wawancara eksklusif dengan Harian Metrodeadline.
Menurutnya, bila mengundurkan diri dengan alasan fokus dengan keluarga atau fokus pada profesi karir, atau ingin pindah menjadi pegawai provinsi bahkan pindah menjadi pegawai pusat.
“Ya, saya rasa semua orang ketawa saja. Itu alasan yang biasa dan sering digunakan oleh para pejabat saat sudah tidak nyaman lagi menduduki kursi jabatan dilingungan tempat kerjanya,”sindirnya.
Ia menambahkan, untuk penempatan jabatan itu eselon II harus melalui proses open bidding. “Jadi open bidding boleh diikuti semua pegawai yang ada di Provinsi Lampung, dengan persayaratan sesuai dengan kepangkatan. Minimal IV,a,”jelasnya.
Tentu dalam proses lelang jabatan, Herman menganalisa secara sederhana saja. “Lelang jabatan itu tidak ubahnya seperti, pengadaan barang dan jasa. Bila pengadaan barang dan jasa nilainya diatas Rp. 200 juta, ya itu harus dilakukan tender atau lelang. Istilahnya untuk pejabat eselon III dan IV istilahnya PL (Penunjukan Langsung),”jelasnya.
Dalam proses lelang jabatan itu, kata Herman sebenarnya tim pansel hanya merekomendasikan tiga nama. Tigan ama itu yang akan dipilih oleh kepala daerah. “Prosesnya pertama adalah mengikuti assessment dan tidak bisa diganggu gugat, karna melalui komputerisasi, kalau untuk rekayasa saya rasa sulit,”paparnya.
Sambungnya, yang kedua untuk membuat nama presentasi makalah relatiflah, itu penilainya sangat relatiflah. Ketiga pada saat pemaparan ada tanya jawab, terkait masalah tuposi tugas. Itupun penilianya juga relatif.
“Jadi nilai yang tinggi juga tidak menjamin dari tiga nama itu bisa saja, kebijakan tetap di kepala daerah. Soal hal-hal yang lain apakah, yang ikut lelang orang Metro atau bukan dari sisi Sumber Daya Manusia. Inikan yang memangku kepentingan kepala daerah, jadi kepala dearahlah lebih tahu siapa yang akan ditempatkan. Kalau melihat kaca mata publik, apakah Kota Metro krisis SDM barang kali kepala daerah ini ada kedekatan emosional terhadap calon-calon itu, yang bisa membantu kinerjanya, ketimbang pejabat internal Pemkot Metro,”pungkasnya. (*)
Penulis : Fredi Kurniawan Sandi, S.A.P
