Ketua DPK LPAKN RI Projamin Pesawaran Soroti Dugaan Disdik Pesawaran Gagal Dalam Sosialisakan Sekolah Ramah Anak
Metrodeadline.com Pesawaran – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Pesawaran Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI) Projamin Pesawaran
Soroti adanya dugaan gagalnya program Sekolah Ramah Anak, Sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Maka Impilikasinya Sekolah hendaknya berlandaskan kepentingan yang terbaik untuk anak, menyediakan kondisi sosial, fisik dan emosional yang tepat untuk mempromosikan pembelajaran dan pembaruan identitas.
Lingkungan Sekolah ini dimaksud untuk melindungi hak anak menuju pada realisasi potensi terbaik mereka di dalam dan di luar Sekolah.
Pilar–pilar Sekolah ramah anak, proaktif inklusif, efektifitas secara akademis dan relevan dengan kebutuhan anak, sehat, aman dan melindungi, responsive gender serta memungkinkan adanya partisipasi keluarga dan komunitas.
Prinsip utama Sekolah Ramah anak adalah Tanpa kekerasan non diskriminasi ,kepentingan yang terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan, penghargaan terhadap anak, Partisipatif, akuntabilitas, transparasi, pembudayaan. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan. Namun sangat disayangkan masih ada sekolah yang melakukan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap anak didik atau murid oleh oknum seorang guru yang ada disekolah SMP 16 Pesawaran yang berinisial (MS) dengan memaksa mencukur dan mencekik dan mendorong sambil marah-marah dan berkata ayok segung ayok segung ngelawan niku dengan berbahasa daerah lampung yang mana arti nya adalah (ayo pukul ayo pukul ngelawan kamu) tindakan tersebut ditonton dihadapan para murid ,hingga tindakan itu diduga bisa membuat trauma para anak didik,” Rabu 13/01/2023.
Belum reda viralnya pemberitaan tersebut kini muncul kembali fakta baru tindakan kekerasan terjadi kembali kekerasan terhadap anak didik yang dilakukan oleh oknum seorang guru yang ada di SDN 26 Gedong tataan yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap siswi-siswi yang ada disekolah tersebut dan itu pun sempat viral kembali dalam pemberitaan dibeberapa media yang ada.
Sementara ketua DPK LPAKN RI projamin kabupaten pesawaran Meriansyah saat ditemui awak media dirinya mengatakan kalau Disdik Pesawaran dalam mensosialisasikan program sekolah ramah anak diduga tidak berhasil karena masih saja ada sekolah-sekolah yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap anak didik,” Jelasnya.
Dirinya juga mengatakan,” kan banyak baner-baner dan spanduk yang bertuliskan sekolah menuju ramah anak berarti selogan itu diduga tidak berguna dong kalau masih banyak dugaan tindak kekerasan oleh oknum guru yang ada disekolah-sekolah ,sedang itu kan juga memakai anggaran pemerintah jadi diduga sia-sia juga anggaran tersebut kata meriansyah dengan tersenyum.
Dirinya juga berharap kepada dinas terkait juga segera memberijan sanksi tegas kepada oknum guru yang di duga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak didik dan Kepada APH pun dirinya berharap apabila dugaan tindak kekerasan tersebut bisa diproses secara hukum bisa di tindak lanjuti,” Pungkasnya. ( Anton )