
metrodedline.com, GUNUNGSUGIH – Diduga Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melakukan kecurangan saat perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah setempat. Pasalnya, KPU Lamteng diam-diam menggeser calon PPK yang memiliki nilai tertinggi dari hasil tes yang telah dilakukan.
Diketahui, tes PPK yang dimulai 5 sampai 7 Desember 2022 dan pengumuman jatuh pada tanggal 16 Desember 2022 ini, menuai protes dari salah satu peserta PPK yang mendaftar. Yaitu Hengki Saputra warga Kampung Buyutudik, Kecamatan Gunungsugih.
Dimana Hengki sapaan akrabnya menjelaskan bahwa KPU Lamteng telah melakukan kecurangan dalam tes wawancara yang dilaksanakan oleh panitia. Pasalnya, tes wawancara dirinya berhasil menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh panitia KPU Lamteng.
Selain itu, lanjut Hengki, pihak panitia KPU Lamteng juga tidak transparan soal tes wawancara. Dimana hasil tes wawancara tidak diumumkan secara publik atau tertutup. Sehingga, dirinya menduga ada permainan maupun kecurangan dilakukan oleh pihak KPU Lamteng.
“Saya menduga KPU Lamteng ada main dan melakukan kecurangan untuk perekrutan ppk ini. Nilai tes cumputer assisted test (CAT) 82, sedangkan dibawah saya nilainya 79 terus dinyatakan lulus dalam hasil pleno KPU. Ini tentunya tidak masuk akal dan saya menduga KPU Lamteng ada main,” kata Hengki, Jumat (16/12/2022).
“Disaat tes wawancara juga saya tidak ditanyaan mengenai Kepemiluan, pasal undang-undang, Pancasila ataupun memgenai penyelenggaraan Pemilu. Saya hanya ditanya bekerja dimana yang pada intinya diluar tentang kepemiluan. Apakah ini jadi acuan penilaian tes wawancara?. Disini saya menduga ada lobi-lobi dilakukan oleh pihak KPU Lamteng untuk menitipkan peserta titipan,” ujarnya.
Hengki mengatakan pihaknya juga ingin menggugat KPU Lamteng terkait perekrutan PPK. Sebab, banyak peserta yang dirugikan.
“Tentunya saya akan mengambil langkah tegas untuk KPU Lamteng. Agar kedepan tidak ada lagi kecurangan atau bahasanya peserta titipan,” tegasnya.
Sementara itu, saat diwawancarai melalui via telepon oleh HarianMomentum.com terkait dugaan kecurangan seleksi PPK Ketua KPU Lamteng Irawan Indra Jaya mengatakan bahwa menyarankan peserta yang merasa kurang puas dengan hasil tersebut, agar melayangkan surat resmi kepada pihak KPU Lamteng.
“Saya menyarankan agar peserta melayangkan surat resmi kepada KPU Lamteng. Agar kami selaku penyelenggara bisa menanggapinya,” kata Ketua KPU Lamteng Irawan.
Terpisah Akademisi Unila Darmawan Purba menanggapi dugaan nepotisme rekrutmen PPK berpendapat, semestinya ada transparansi dari KPU dan tidak mengedepankan kedekatan dengan calon anggota atau mengakomodir intervensi dari Organisasi tertentu dengan meloloskan calon.
“CAT sudah lolos secara logika untuk wawancara pasti dong mengikuti, tetapi kabarnya ada yang CAT di atas nilai nya setelah wawancara hilang, di sini kita tidak tahu bobot penilaian, ada yang susah ada yang mudah, standar nya seperti apa, itu harus di buka di publik, jangan karena dekat pertanyaan mudah sementara peserta laen ada pertanyaan yang susah,” katanya.
Ia mendorong adanya keterbukaan publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 dan menghimbau kepada peserta rekrutmen yang merasa tidak adil sampaikan ke DKPP karena ini wilayah nya sudah beririsan dengan kode etik penyelenggara.
“Silahkan peserta yang merasa tidak adil laporkan ke DKPP agar di evaluasi atau mendapat teguran, semoga kedepan nya KPU terus melakukan perbaikan menuju integritas yang menjunjung tinggi netralitas,” pungkasnya. (*)
