DaerahHukum

Diduga Rio Lubuk Kayo Aro Kebal Hukum, Tidak Bayar Gaji Perangkat Desa

1422
×

Diduga Rio Lubuk Kayo Aro Kebal Hukum, Tidak Bayar Gaji Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

MUARA BUNGO,- Kepala Desa (RIO) Dusun Lubuk Kayo Aro kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo “Robi” tidak membayar gaji perangkat desa, hal ini di karenakan korban politik saat pemilihan Rio beberapa bulan yang lalu tidak mendukung rio terpelih (red- Rio sekarang)

Di ketahui sebanyak 20 orang di antara Rukun Tetangga (RT) Guru Ngaji, dan Pegawai sarak belum terima gaji.

Saat diwawancarai narasumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa dirinya selama 11 bulan menjadi ketua RT belum digaji oleh Robi Rio dusun Lubuk Kayo Aro.

” Ada sembilan ketua RT dan tiga Perangkat Desa, belum terima gaji ini sudah melanggar ketentuan aturan yang berlaku kami meminta kepada pihak berwajib untuk memanggil Rio dan memproses yang di duga kebal hukum tersebut,” ucap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (27/11/2022).

Usai menemui narasumber, kami mencoba menemui datuk rio dusun lubuk Kayo Aro untuk mencoba konfirmasi terkait hal tersebut. Setelah di kediamanya ternyata kami di sambut oleh orang tuanya dan mengatakan Rio sedang tidak ada di rumah alias keluar kota ke Jambi.

Sementara itu Danil warga setempat mengatakan sebagai ladang sektor pihak kecamatan rantau pandan dalam hal ini kasi tata pemerintahan dan kasi PMD merupakan pembinaan dan pengawasan, serta kewenangan bupati di tingkat kecamatan di limpahkan ke camat.

Selanjutnya untuk pemilihan dan penetapan ketua,wakil ketua dan sekretaris tidak ada SK camat atas nama Bupati, dan tidak dilantik oleh camat, sementara tunjangan jabatan dimaksud didalam APBDUS dipertanggung jawabkan,” ucap Daniel.

Pembahasan APBDUS tidak trasfaran di masyarakat tidak dibawak untuk musyawarah, RT tidak dilibatkan , kepala kampung, tomas, pegawai syarak, LAM dan ibu -ibu,” ucap lagi.

Banyak keganjalan- keganjalan di desa kami untuk di ketahui perangkat dusun yang tidak dicairkan siltap dan tunjangan di sampaikan oleh Rio mengambil sendiri di bank9 jambi sementara perangkat dusun yang lain dicairkan oleh Rio dan kaur keuangan.

Penukaran sekdus di intimidasi oleh kasi tata pemerintahan kecamatan dengan permasalah yang sama, anehnya apabila mau buat surat pengunduran diri maka gaji akan di bayar ini sudah menyalahi wawenang sistem pemerintahan di kecamatan.

Disayangkan penjaringan dan penyaringan perangkat dusun khusus sekdus disinyalir syarat KKN, juga menyampaikan bahwa gaji atau tunjangan nya juga tidak dibayar, terkait BLT juga banyak tidak tepat sasaran.

Terpisah camat Rantau Pandan, Sirojudin saat di kompermasi melalui telpon seluler mengatakan bawah terkait perangkat desa yang tidak di gaji membantah bahwa bukan tidak di gaji, tetapi belum di bayar karena masih dalam proses, besok kita kan memanggil Rio tersebut untuk membayar gaji perangkat desa,” tutup Camat.(Abun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!