Diduga SAKTI, Oknum Guru di Tanjung Sari Melaksanakan Tugas Tidak Sesuai SK

Metrodeadline.com
Lampung Selatan ,- Hebat, ini pantas beri aprisiasi. Seorang guru dapat bebas melaksanakan tugasnya tanpa harus mengikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah daerah terutama Dinas Pendidikan.

Seorang guru yang bernama SY menurut hasil penelusuran sejumlah media, dapodiknya ada di SDN 3 Tanjung Sari kemudian seharusnya mengajar di SDN 2 Mulyosari sesuai SK yang dikeluarkan oleh Disdik Lampung Selatan, namun SY justru mengajar di SDN 1 Tanjung Sari. Aneh tapi inilah kenyataan nya.

Semua pejabat pendidikan mulai dari Pengawas, K3S, ketua Korwil, Kabid Dikdas serta Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan dibuatnya takberdaya dan seakan tidak dapat berbuat apa-apa. Inilah pasalnya maka SY layak dikatakan seorang guru yang hebat dan sakti.

Diketahui SY non Job dari Kepala sekolah beberapa bulan yang lalu. Kemudian oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan di terbitkan SK mengajar di SDN 2 Mulyosari. Namun sejak SK nya diterbitkan sejak bulan Mei 2022, sampai hari ini SY tidak pernah masuk dan mengajar di SDN 2 Mulyosari. Ini diperkuat oleh keterangan dewan guru SDN 2 Mulyosari yang mengatakan sejak tiga tahun terakhir tidak ada penambahan guru baru atau guru pindahan.

Sri kepala SDN 1 Tanjung Sari sekaligus selaku K3S membenarkan bahwa SY selama ini mengajar di sekolahnya meskipun tanpa SK. Sementara Daryono selaku pengawas ketika dihubungi dan diminta tanggapan tidak dapat memberikan penjelasan.

Sementara Untung selaku Ketua Korwil Pendidikan setempat dan Dinas Pendidikan Lamsel juga belum memberikan keterangan. (Anton)

You might also like

error: Content is protected !!