Kota Metro

Jasa Raharja Metro Beri Santuan Ahli Waris Warga Rejomulyo Korban Lakalantas di Jalan Raya Jati Agung Lamsel

6325
×

Jasa Raharja Metro Beri Santuan Ahli Waris Warga Rejomulyo Korban Lakalantas di Jalan Raya Jati Agung Lamsel

Sebarkan artikel ini

Metro — Jasa Raharja Metro menyerahkan santunan kepada ahli waris korban laka lantas di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro, Rudi Yanto menyampaikan rasa duka yang mendalam untuk keluarga korban.

“Hari ini Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban laka meninggal dunia yang terjadi kemarin di jalan umum RA Basyid Dusun Pal 6 Desa Karang Sari Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan” ujar Rudi Yanto.

Sebelumnya pada hari Senin, 31 Oktober 2022 PJ Jasa Raharja Samsat Kota Metro yakni Saudara Eko Maulana menghadiri acara pemakaman korban didampingi dengan Walikota Metro dan juga Lurah Rejomulyo yang mana selain untuk menyampaikan turut berduka cita juga sekaligus membantu melengkapi data guna pengurusan klaim santunan Jasa Raharja.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Kronologis kecelakaan yang terjadi Senin (31/10/2022) kemarin, sekitar pukul 06.40 WIB tersebut melibatkan tiga kendaraan. Yaitu R2 Honda Supra X warna hitam BE 4536 AW, R2 merk TVS Neo XR, warna hitam kombinasi biru, BE 4630 EL dan R4 Toyota Fortuner warna hitam, BE 1005 YV.

Kepada Masyarakat Lampung kami menghimbau untuk tetap mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku sehingga dapat terhindar dari bahaya kecelakaan Kecelakaan Lalu Lintas, Kami Juga menghimbau jangan lupa untuk membayar Pajak Kendaraan anda di kanal-kanal yang tersedia seperti Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Keliiling, E-Salam Bank Lampung dan Aplikasi Signal Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!