
Bungo – Kasus dugaan pungli yang terjadi di SMA Negeri 2 Bungo sudah masuk dalam tahap pemeriksaan Ombudsman Provinsi Jambi.
Keterangan ini dibenarkan oleh Beni selaku pemeriksa perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi.
Dijelaskan melalui sambungan chat WhatsApp, Beni menjelaskan bahwa ditemukan Maladministrasi.
” Sudah jelas temuan maladministasi, maknaya kita periksa Disdik dan Inspektorat sebagai atasan dari terlapor Kepala Sekolah SMA 2 Bungo, ” tulisnya pada pesan singkat WhatsApp.
Keterangan Beni, tim ombudsman sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala SMA Negeri 2 Bungo, komite dan atasannya langsung yakni Disdik Provinsi Jambi.
”Kami akan segera priksa, bukan hanya kepala sekolah, tapi komite sekolah, atasan terlapor,”ungkapnya.
“Tim pemeriksa sudah 2 kali ke Bungo, pertama bertemu dengan kepala sekolah kata tim ombusman kepada pelapor bapak pun tau hal itu, jelas saya sudah kasih tau, kalau yg ke dua memang blom saya kasi tau karena kita musti perkuat data tambahan mengenai komite apakah komite mengetahui pungutan PPDB tersebut makanya kita datang ke 2 bertemu ketua komite dan wakil kepala sekolah,”tambah nya lagi dalam keterangan tulisan pesan singkat via WhatsApp.
Beni juga menegaskan bahwa akan menghentikan semua jenis pungutan yang terjadi.
” Ya pada intinya memberhentikan pungutan di SMAN 2 Bungo menunggu komitmen Inspektorat dan Disdik selanjutnya Disdik akan meriksa pungutan yang terjadi di SMAN 2 Bungo,” tambahnya.
Sementara, Walimurid melapor ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendesak pihak Ombudsman Provinsi agar tetap melakukan proses ini dengan transparan jangan sampai ada yang di tutup tutupi.
Samapi saat sekarang, pihaknya lagi menunggu LHP dari Ombusman RI Jambi.
” Kata pelapor orang tua murid menjelaskan saat di komfirmasi sudah berulang ulang kali memita kepada pihak Ombusman agar dapat melakukan proses hukum yang melakukan maladminitrasi,”ujar Walimurid. (Abun)
