
Tangerang – Inspektorat akan segera menindak lanjuti dua kegiatan Dinas Perumahan, Pemukiman Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang yang diduga berkualitas rendah.
Hal tersebut di katakan Rizal salah satu staf inspektorat yang di temui di ruang kerjanya, Jum’at 21 Oktober 2022.
Beliau mengatakan akan segera menindak lanjuti adanya dugaan dua proyek berkualitas rendah yang sebelumnya sudah di beritakan oleh media nasional Cetak & Online Harian Metro Deadline pada edisi sebelumnya dan di sela sela wawancara beliau pun mengucapkan rasa terimakasih kepada media Harian Metro Deadline atas kontribusinya di dalam menyampaikan informasi dan aspirasi masyarakat.
“Sebelumnya saya ucapkan trimakasih atas kontribusi yang sudah di tunjukan oleh media Harian Metro Deadline di dalam menyampai informasi dan aspirasi masyarakat terhadap kami, dan mengenai hal ini tentunya kami akan menindak lanjuti,”tuturnya.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan bahwa pihaknya sudah memberitahukan prihal adanya dua kegiatan yang di nilai berkualitas tersebut kepada pihak Dinas Perumahan, Pemukiman pemakaman.
Namun sampai saat ini belum ada penjelasan yang di berikan oleh instansi terkait.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan terkait dengan dua kegiatan tersebut, namun memang sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak dinas kepada kami, namun meskipun seperti itu kami akan tetap menindak lanjuti prihal ini,”ungkapnya.
Di ketahui dua kegiatan yang di duga berkualitas rendah tersebut berada di dua Kecamatan yang berbeda yakni.

1) turap saluran air RT 005/002 kp sasak Desa klutuk kecamatan mekar baru.yang di kerjakan oleh CV.PUTRA MANDIRI SEJATI
2)proyek peningkatan jalan RT 10/10 kel.sindang sari kecamatan pasar kemis. yang di kerjakan oleh CV.FADILAH
Sementara itu, Perumahan, Pemukiman Pemakan khususnya Bidang Perkim hingga sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait dua kegiatan tersebut.
Di tempat yang berbeda Ma’rup salah satu aktivis di kabupaten tangerang yang di temui di kediaman nya menyayangkan akan adanya hal tersebut menurut nya poin penting di dalam pelaksanaan kegiatan fisik di dalam sebuah pembangunan itu ada pada proses pengawasan,profesionalisme pengawasan itu harus di jalan kan dan di lakukan,serta di tingkatkan tentunya hal tersebut adalah merupakan bagian dan upaya upaya meminimalisir peraktek curang yang di lakukan oleh oknum kontraktor nakal yang di mana orientasi mereka hanya ada pada bagai mana mereka bisa meraih keuntungan besar.

“Dalam hal ini tentunya penting adanya pemeriksaan external yang harus di lakukan dalam hal ini mungkin BPK RI,KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN,Tentunya hal tersebut di harap kan agar bisa memberikan evek jera sehingga hal hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.(NURDIN)
