
Pihak Kejaksaan Agung RI, meminta pihak Kejaksaan Tinggi jambi agar segera menindaklanjuti perkara tindak pidana korupsi arena MTQ ke 49 kab,bungo tingkat propinsi jambi .
Kejati jambi resmi ambil alih terkait laporan LSM LIPPAN DPK BUNGO terkait tindak pidana korupsi arena MTQ ke 49 di kab,bungo tingkat propinsi 02/09/22.
Setelah berkoordinasi seminggu yang lalu melalui via telpon Wa kekajagung Ri bersama pak bambang menjelas kan terkait laporan lalu sudah di surati kajati jambi untuk memproses dan sudah di surati kejati untuk melanjut kan perkara tindak pidana korupsi arena MTQ
Pagi ini isman mempertanya kan kekajati jambi melalui kasi penkum di ruang kerja nya mempertanya kan sejauh mana laporan MTQ ke 49
pihak kejati menjelaskan , bahwa perkara MTQ kini menjadi perhatian serius oleh kejati jambi LSM LIPPAN DPK bungo memintak agar serius menangani kasus ini.
Sementara Kasi Penkum Kejati jambi menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi jambi sudah mendapat surat dari kejagung untuk menindak lanjuti perkara tindak pidana korupsi Arena MTQ.
