
Bandar lampung –Manajemen PT Jasa Raharja terus berusaha untuk mewujudkan harapan melalui proses standarisasi penerapan Business Continuity Management System
(BCMS) dengan menempuh Sertifikasi ISO 22301 : 2019 tentang implementasi Business
Continuity Management System (BCMS) pada tahun 2021 yang diterbitkan oleh The British
Standard Institution (BSI) Indonesia.
Setelah melalui proses audit sertifikasi tersebut, pada
hari Jum’at (11/02), The British Standard Institution (BSI) Indonesia menyerahkan sertifikasi
ini kepada Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos
Sampetoding didampingi oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko Suhardiman, bertempat di
Kantor Pusat Jasa Raharja. Sertifikasi ISO 22301: 2012 – BCMS ini pertama kalinya diraih Jasa
Raharja dengan masa berlaku sampai 3 tahun ke depan.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, diperoleh komentar positif (positive commentary)
atas penerapan BCMS di Jasa Raharja, dimana adanya komitmen, dukungan, kerja sama, dan
koordinasi yang kuat dari seluruh pihak, mulai dari manajemen puncak hingga seluruh
pegawai di unit kerja Perusahaan dalam implementasi BCMS.
Amos Sampetoding Direktur MRTI PT Jasa Raharja Member of IFG dalam keterangan persnya
di Jakarta (11/2) menyampaikan “Perolehan sertifikasi merupakan buah kerja keras seluruh
jajaran Jasa Raharja dan semoga menambah semangat kami untuk terus melakukan
perbaikan berkelanjutan guna memperkuat Perusahaan dalam menghadapi dan bertahan
dalam disrupsi agar dapat senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat
Indonesia”.
“Melalui penerapan BCMS sebagai bagian dari proses bisnis Jasa Raharja diharapkan dapat meningkatkan resiliensi dan kepastian pencapaian sasaran Perusahaan dalam menghadapi
berbagai macam kondisi yang akan mengancam keberlangsungan proses bisnis perusahaan
sehingga kepercayaan stakeholder dapat terjaga, dan tentunya eksistensi Perusahaan dapat
terus tumbuh serta berkelanjutan”, tutup Amos.
