Lampung Tengah

Di duga Kinerja PMK, Inspektorat dan DPRD Lampung tengah di pertanyakan “LSM LPAB ” Jangan Tebang Pilih

10589
×

Di duga Kinerja PMK, Inspektorat dan DPRD Lampung tengah di pertanyakan “LSM LPAB ” Jangan Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

Lampung tengah – Ketua LSM LPAB angkat bicara terkait pembangunan lapen menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2021 yang ada di kampung jaya sakti kecamatan anak tuha kab. Lampung tengah


dugaan adanya Mark Up anggaran bangunan lapen dengan Volume 1930X3 M, yang mengunakan Dana Desa (DD) tahun 2021 dengan menelan anggaran Rp. 446. 432.000 Sehingga hasilnya dinilai tidak sesuai dengan pembangunan.

Sopyan ast. Menjelaskan pihak terkait harus cepat merespon karena hal tersebut terindikasi merugikan negara, ia juga berharap agar Komisi III DPRD, Inspektorat, dan PMK Lampung Tengah tidak tebang pilih dalam persoalan yang ada di Lampung Tengah.Dikarnakan DPRD Komisi III Inspektorat dan PMK Lampung Tengah pernah turun menyidak pekerjaan yang ada di kecamatan Kalirejo Di kampung Sri Way langsep beberapa bulan lalu

Sofyan meminta agar instansi-instansi tersebut turun juga dikampung Jaya Sakti Kecamatan Anak Tuha dikarenakan dalam pandanganya dengan anggaran yang tertera tidak sesuai dengan pekerjaan tersebut dan menurutnya hasilnya pekerjaan tersebut lebih parah dari hasil yang mereka Sidak di kampung Sri way langsep.

Jadi menurut saya DPRD turut dulu lihat dulu tinjau dulu pekerjaan yang ada di kampung jaya sakti jangan tembang pilih semua persoalan yang memang harus wakil rakyat jalan kan ketentuan sesuai prosedur jangan melihat bahwa ini temen kita ini saudara kita, jangan lakukan hal hal yang mengakibatkan nepotisme akan tetapi benar-benar tujuan DPRD menegak keadilan, kebenaran begitu harapan saya kalau memang nanti kita tunggu beberapa hari kedepan kalau memang tidak lanjut

dari DPRD terpaksa DPRD jangan kecewa karena kita akan kirim surat resmi kita ekspos secara publik melalui teman-teman media masa tentang pembangunan ini karena harapan masyarakat semua persoalan yang ada ini harus karena menggunakan anggaran dana APBN ya harus di laksanakan sesuai sepek gitu.

Saya akan coba kirim surat ke gubernur kenapa komisi III di tempat yang lain mereka turun , mereka melakukan peninjauan ke lokasi kemudian mereka mengadakan perbaikan, pembenahan, dan sebagainya.

Tapi di kampung ini, di kecamatan ini tidak, wajib kita pertanyakan kepada DPR apakah ada persoalan yang lain dalam ini, apakah ada nepotisme terkait permasalahan ini , atau bagai mana kita layangkan surat ke gubernur, tutur Sopyan ast. (Suhendra & TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!