Uncategorized

Dusun Tuo sepunggur Adakan Pelatihan Untuk Aparatur Dan perangkat dusun dan BPD

37315
×

Dusun Tuo sepunggur Adakan Pelatihan Untuk Aparatur Dan perangkat dusun dan BPD

Sebarkan artikel ini

 

Bungo –  Aparatur pemerintah desa /dusun dalam hal ini Kepala Datok rio henra beserta perangkatnya, serta lembaga desa seperti BPD, LPM, dan juga kepala dusun merupakan aparat pemerintahan di tingkat yang paling dasar mempunyai tugas untuk melayani masyarakat.

Untuk itu Kepala Desa /datok rio tuo sepunggur Kecamatan babeko , mengadakan acara “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Lembaga Desa serta Pelatihan Kepribadian”, yang rencananya akan dijalani selama 3 (tga hari) terhitung dari tanggal 28 sampai dengan 1 januari 2022, bertempat di Aula hotel batang bungo

Datok rio menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program tahunan dari desa dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa , lembaga Desa,untuk menuju perberdayaan masyarakat dalam rangka partisipasi untuk membangun desa agar lebih maju lagi.

“Kegiatan ini adalah merupakan program tahunan yang ada di desa, dan terus akan kami laksanakan dengan menggunakan dana desa, karena keberhasilan kinerja dari aparat desa serta lembaga desa akan berdampak pada keberhasilan program pemerintahan desa kedepannya”, jelas datok rio

“Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini semua aparatur desa beserta lembaga desa yang ada di desa Kampung Baru ini, bisa mengikuti pelatihan ini sampai dengan selesai dan paham akan materi yang diberikan oleh Narasumber, sehingga nantinya mereka mampu bekerja lebih baik lagi, karena mereka adalah ujung tombak dalam rangka memberdayakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa agar lebih maju”, pintanya.

Dalam kesempatan ini pak camat batin 11 babeko i mengatakan, bahwa beliau sangat menyambut baik kegiatan ini, dan supaya semua lembaga yang ada di Desa ini bisa mengetahui Tupoksi masing-masing, karena kegiatan ini bukan hanya sekedar pelatihan saja, tetapi bisa menambah pengetahuan mereka tentang aturan-aturan yang ada dalam lembaga mereka masing.untuk saling membatu untuk pembagunan dusun ,

Topik kadis PMD ,kab bungo dalam kesempatan ini yang diundang sebagai Narasumber mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali diadakan untuk lembaga desa, karena lembaga yang ada termasuk pemerintah desa harus paham dengan regulasi yang ada terkait dengan pelaksanaan tupoksinya.

“kadis PMD memita kepada lembaga BPD jug dusun / desa juga diajak untuk ikut serta mengawas kinerja yang telah dicapai selama ini dalam pemerintahan, dan apakah fungsi pemerintahan di desa sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak, seperti dalam bidang pemberdayaan pemerintahannya, pembangunannya, pelayanan umumnya, dll”, ungkapnya.

Beliau berharap untuk setiap kegiatan desa yang diambil, harus disesuiankan dengan azaz penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan pasal 24, salah satunya isinya tentang kepastian hukum, tingkatkan keharmonisan, tingkatkan kinerja, tingkatkan kompetensi, dengan adanya semua itu, maka akan tercipta satu desa yang sesuai dengan Undang-Undang yaitu desa maju, mandiri dan demokratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!