Tanggamus

Diduga Pj Kepala Desa Tanjung Raja Fiktif Kan Penyaluran dan Mark’up Penggunaan Dana-Desa

1668
×

Diduga Pj Kepala Desa Tanjung Raja Fiktif Kan Penyaluran dan Mark’up Penggunaan Dana-Desa

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com
Tanggamus – Puluhan masyarakat Desa Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 yang di jabat PJ Suprapto memunculkan isu tak sedap di kalangan masyarakat desa. Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan pada tahun 2020 lalu yang diduga tidak sesuai penyaluran atau penggunaan Dana Desa (DD) desa Tanjung Raja.

Ketika awak media melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan masyarakat berdasarkan pencocokan data di desa Tanjung Raja Terdapat beberapa kegiatan dalam penyaluran Dana Desa (DD) Diduga Mar’up dan Fiktip yang ada di desa, dengan adanya dugaan penyimpangan dana desa di Tahun 2020 dalam kepemimpinan PJ Suprapto,” Ungkap beberapa masyarakat desa Tanjung Raja kepada awak media ini,” Minggu 12/12/2021.

Lanjud nya dalam kepemimpinan PJ Suprapto dalam melaksanakan tugas nya untuk membangun desa Tanjung raja Di duga banyak terjadi penyimpangan, kurang transparan dan kurang melibat kan masyarakat desa Tanjung Raja,” Ujar nya.

Yang mana di tahun anggaran 2020 Tahap dua (2).
Dana masuk kas desa pada tanggal 17 September realisasi penyaluran dana desa RP. 147.970,350

– Penanggulangan Bencana Terselenggara nya pelayanan tanggap darurat bencana RP. 73.887,500 Realisasi RP 59.110,000

– Pembangunan /rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jembatan milik Desa Rp. 1.000,000

– Rehabilitasi peningkatan jembatan Desa Rp. 79.258,000 Realisasi Rp. 38.335,000

– Pembangunan rehabilitasi / peningkatan monumen / gapura / batas desa RP. 52.059,184 Realisasi RP. 51.018,000

– Pemeliharaan gedung / prasarana Balai Desa/ Balai kemasyarakatan pemeliharaan Balai gedung/Balai kemasyarakatan Rp.90.224,000 Realisasi RP.90.224,000

Untuk pelayanan bencana di tahun 2020 ini di desa Tanjung raja gak ada bencana bang ungkap salah satu warga yang enggan di sebut nama nya sedangkan untuk pembangunan monumen gapura kalau senominal yang abang sebut kan saya selaku masyarakat awam kayak nya gak menghabis kan segitu bang,” Pungkas nya.

Dan di anggaran Tahun 2020 Tahap Tiga (3) dana masuk kas desa pada tanggal 14 Desember 2020
Realisasi penyaluran RP. 197.293,800

– Penanggulangan Bencana Terselenggara nya pelayanan tanggap darurat bencana RP. 72.000,000 Realisasi RP 72.000,000

– Pembangunan /rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jembatan milik Desa Rp. 1.000,000

– Rehabilitasi peningkatan jembatan Desa Rp. 71.226,000 Realisasi Rp. 71.226,000

– Pembuatan rambu – rambu di jalan desa Rp. 38.335,000

– Pembangunan rehabilitasi / peningkatan monumen / gapura / batas desa RP. 52.068,000 Realisasi RP. 52.068,000

– Pemeliharaan gedung / prasarana Balai Desa/ Balai kemasyarakatan pemeliharaan Balai gedung/Balai kemasyarakatan Rp.90.924,000 Realisasi RP.90.924,000

Jadi kami selaku masyarakat desa Tanjung Raja ,kecamatan Cukuh Balak ,meminta kepada instansi terkait untuk bisa turun Langsung ke desa kami atas dugaan Mark’up dan Fiktif penyaluran Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2020,

Karna seperti Gapura batas desa yang ada di desa kami cuman 1 kok di anggar kan dua kali dalam satu tahun, kalau gapura batas desa dengan anggaran sebesar itu kami yakin sekali ada penyalah gunaan anggaran

“Kami selaku masyarakat desa Tanjung Raja meminta instansi bisa turun dan mengecek dengan sungguh – sungguh atas pembangunan di desa kami ini kami yakin dan percaya kepada instansi terkait bisa menjalan kan tugas nya dengan sungguh – sungguh dan secara transparan.

Sampai berita ini di muat PJ kepala Desa Suprapto saat di hubungi melalu nomor pribadi nya tidak ada jawaban walaw dalam keadaan aktip.(Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!