
Lampung Tengah – Proyek tanggul penahan erosi bendungan kali waya yang berada di Lampung Margorejo, Kecamatan Padang Ratu peerbatasan dengan kampung timbul rejo kec. Bangun rejo kabupaten Lampung Tengah Proyek tersebut diduga proyek “siluman”.Rabu (01/12/2021)
Setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), baik lelang maupun langsung, seyogyanya memiliki pelang proyek, bisa mengawasi pekerjaan yang di laksanakan sehingga masyarakat atau pihak lain bisa memantau/mengawasi pekerjaan.
Apa lagi proyek pengerjaan tanggul penahan erosi bendungan kali waya yang berada di kampung margo rejo Berbatasan kampung timbul rejo tidak ada pelang proyek bisa di katakan tidak transparan, Bagai mana masyarakat bisa mengetahui sumber dana , volume dan pekerjaan apa yang di laksanakan, Bisa-bisa perkerjaan yang di laksanakan asal-asalan dan tidak berkualitas.
Serta para pekerja tidak di lengkapi septi keselamataan seperti Rompi, helm, sepatubot serta tidak adanya perlengkapan K3 lainnya. Padahal sudah jelas pasti di Rancangan anggaran pembiyayan sudah ada biayanya untuk perlengkapan k3, dan ini sudah jelas patut di duga ada nya penyelewenga anggaran.
Kalau kita merujuk kepada aturan yang tertuang dalam Pepres No 70 Tahun 2012, Kepres No 80 Tahun 2003, dan UU Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur tentang setiap penggunaan anggaran yang di keluarkan pemerintah dari dana masyarakat yang di peroleh dari pungutan pajak yang di kelola pemerintah harus transparan.
Kendati demikian, perlunya tindakan serius bagi aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti keberadaan proyek tanggul penahan erosi Bendungan Kali waya yang berada di Margo rejo berdampingan dengan kampung timbul rejo bendungan kali waya.
Wartawan : Suhendra dan Tim
