Kota Metro

Tok ! DPRD Metro Setujui Raperda APBD 2022

9802
×

Tok ! DPRD Metro Setujui Raperda APBD 2022

Sebarkan artikel ini

METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro ketok palu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp. 874.456.475.110,00.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Ratni Makarau, SE mengatakan bahwa demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan rill masyrakat Kota Metro, maka terdapat pergeseran anggaran dari yang di usulkan dengan dasar pertimbangan yang telan di sepakati Badan Anggaran, Komisi-Komisi DPRD Kota Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah.

“Anggaran pendapatan daerah yang terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 874.456.475.110,00. Dimana PAD terdiri dari komponen pajak daerah hasil retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 226.817.350.391,00,”ungkapnya, saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Keputusan Raperda mengenai Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kota Metro TA.2022, di Gedung DPRD Metro, Jumat 26 November 2021.

Sementara itu, kata Ratni, dari sisi pendapatan transfer pemerintah pusat, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 614.789.124.719.000,-. Kemudian dari sisi lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan perundang undangan sebesar Rp. 0,00 atau nihil.

“Jadi dari pos belanja daerah pada Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.Rp. 874.456.475.110,00. Dari penjabaran tersebut dapat di simpulkan bahwa struktur APBD 2022 Kota Metro mengalami defisit sebesar Rp. 32.850.000.000,00,”jelasnya.

Untuk sisi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran, pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 32.850.000.000,00, terdiri dari  penerimaan pembiayaan atas SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp. 34.850.000.000,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan atas penyertaan modal daerah sebesar Rp. 2.000.000.000.

“Jadi bisa di simpulkan bahwa besaran defisit yang di alami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan,”pungksnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!