Polisi Kantongi Identitas Pelaku Dugaan Premanisme Pengancam Pekerja Proyek di Muara Sungkai

Lampung Utara – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara akan segera memproses oknum preman pengancam pekerja jalan di wilayah Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara. Dalam waktu dekat mereka akan segera memanggil terlapor dan para saksi.

Pengaduan pengancaman terhadap pekerja jalan di wilayah Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara beberapa waktu yang lalu pada selasa kemarin akan segera diproses sebab Satreskrim Polres Lampung Utara sudah mengantongi identitas terlapor.

Pihak Kepolisian dari Mapolres Lampung Utara dalam waktu dekat akan segera memanggil terlapor dan para saksi-saksi. “Secepatnya akan menjadwalkan pemanggilan untuk proses penyelidikan,” Ujar Iptu Demy Abtriyadi, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Lampung Utara. Kamis (18/11/2021).

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada selasa malam, dimana para pekerja yang sedang mengerjakan jalan di wilayah Desa Negeri Ujung Karang Kecamatan Muara Sungkai mendapat ancaman dari preman setempat. (*)

 

Diberitakan sebelumnya

Lampung Utara – Proyek pembangunan ruas penghubung jalan simpang SD Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara ke Kabupaten Way Kanan terhenti setelah beberapa pekerja mendapat ancaman dan senjata tajam dari sekelompok orang. Para pekerja proyek pembangunan senilai Rp 900-an juta itu akhirnya meninggalkan lokasi. Sejumlah alat berat yang sebelumnya telah berada disanapun, dianngkut kembali meninggalkan tempat.

Akibat insiden itu, para pekerja mengaalami trauma ketakutan . Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara.

Korban menceritakan peristiwa berawal dari anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja. “Kerja yang baik ya, kalau tidak sekali telepon langsung kumpul orang disini,” kata Asy menirukan ucapan JB.

Namun selang 2 jam ia meninggalkan lokasi, sekelompok pria berjumlah 4 orang mendatangi pekerja dan mengacam dengan senjata tajam untuk membubarkan proyek tersebut. “Bila masih dilanjutkan dia tak segan segan untuk megacak-acak proyek itu. Karena membawa badik, kami takut,” kata AsY.

Belum diketahui motif dari pembubaran proyek yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut.

Kepala Desa Negeri Ujung Karang Supianto mengatakan, sebelumnya pihak rekanan telah melapor akan adanya aktivitas pekerjaan diwilayah tersebut. Namun untuk kejadian ini ia belum mengetahui.

Sementara itu Anggota DPRD Lampung Utara JB ketika dikonfirmasi membantah hal itu. Menurut dia apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan. Kemudian ia menegur. “Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu. Dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar,” kata JB melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021) sore tadi.

Pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai Jalan Simpang SD penghubung Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan, yang menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 tersebut, senilai Rp 987 juta rupiah, harus diselaikan selama 90 hari kerja dan saat ini baru sekitar 30 persen berjalan.

Akibat insiden itu alat berat diangkut pulang dan pekerjaan jalan tersebut terpaksa dihentikan. Para oekerja berharap peristiwa ini segera ditangani pihak kepolisian, karena telah membuat mereka terancam keselamatannya. (*)

You might also like

error: Content is protected !!