
Pajak atas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA), pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Tahun 2020, sebesar Rp. 96.652.306 belum di setorkan ke Kasda.
Hal tersebut langsung di soroti Fraksi NasDem DPRD Kota Metro. HI.Abdulhak, S.H,M.M mengatakan bahwa, Disdikbud Metro harus bertanggungjawab soal keterlambatan pajak dana BOS dan BOSDA ini.
“Kami berharap dapat segera ditindaklanjuti, sehingga penerimaan pendapatan di tahun 2021 akan terealisasi,”ungkapnya, saat memberikan pandangan umum atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, di gedung DPRD Metro, Senin (7/6/2021).
Menggapi hal tersebut. Walikota Metro, Wahdi menyebut terhadap pajak atas penggunaan dana BOS dan BOSDA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 96.652.306, ini telah direalisasikan atau disetorkan seluruhnya pada tahun 2021.
“Jadi kedepanya akan makin ditingkatkan pengawasan atau pemungutan dan pajak secara tepat waktu atau penggunaan dana BOS dan BOSDA di sekolah negeri”pungkasnya. (*)
