DPRD Metro Bentuk Pansus Bedah LKPJ Walikota TA 2020

Metrodeadline.com, – Ketua Pansus DPRD Kota Metro, Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I, mengaku agenda hearing bersama orgaisasi perangkat daerah (OPD) ini, menindaklanjuti hasil rapat Paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2020.

“Saat ini setiap komisi sedang membedah LKPJ itu, dengan para mitra kerja, setelah selesai nanti setiap komisi memberikan laporan ke Pansus. Intinya dibentuknya Pansus dalam rangka menganalisa laporan pertanggung jawaban Walikota Metro Tahun Anggaran 2020,” ungkap Wahid, di gedung DPRD Metro, Kamis (7/04/2021).

Lebih lanjut, kata Wahid. Saat ini Pansus sudah membahas sesuai dengan apa yang telah disampaikan pandangan umum dari semua Fraksi. Dimana anggota Pansus juga merupakan perwakilan dari semua Faksi yang ada di DPRD Kota Metro sesuai dari jawaban Walikota Metro langsung di tindak lanjuti.

“Untuk pembahasan bersama OPD, mulai dari segi pendapatan, belanja, pendidikan, sosial, kesehatan, pembangunan, sampai dengan lingkungan hidup,”jelasnya.

Wahid menambahkan, pada dasarnya bila mengacu pada undang-undang. Pembahasan pansus ini di beri waktu selama 30 hari kedepan, terhitung sejak pansus di bentuk.

“Saat ini setiap komisi sedang membedah LKPJ itu dengan para mitra kerja, setelah selesai nanti setiap komisi memberikan laporan ke Pansus,”tuturnya.

Sambung dia, intinya dibentuknya Pansus dalam rangka menganalisa laporan pertanggung jawaban Walikota Metro tahun anggaran 2020. 

“Memang harus kami bedah LKPJ ini dengan tujuan sebagai evaluasi kinerja eksekurif itu sendiri. Sebagaimana tugas lehislatif  sebagai pengawasan,”pungkasnya. (*) 

You might also like

error: Content is protected !!