
Metrodeadline.com, – Sejumlah sekolah tingkat SMA sedrajat di Bumi Sai Wawai masih melalukan penarikan uang iuran komite, dengan mengeluarkan surat sakti yakni surat edaran kepada siswa-siswi yang di tujukan kepada orangtua wali. Mulai dari Rp. 1.000.000 sampai Rp. 2.000.000 pertahun.
Menanggapi hal itu, Asisten Ombusman RI Perwakilan Lampung, Singgih Samsui,. S.E, mengatakan bahwa, laporan yang paling banyak di terima adalah masalah pertanahan dan pendidikan.
“Untuk pendidikan, masih seputar tarikan iuran uang komite,”ungkapnya saat memberikan sosialisasi kepada masyrakat di Metro Utara, Rabu (24/03/2021).
Lebih lanjut, kata Singgih sekolah harus memahami aturan yang sudah ada.
“Jadi kalau mengeluarkan surat edaran itu jelas menyalahi aturan termasuk pungli (pungutan liar), karna mewajibkan. Beda hal, bila orangtua wali memberikan secara sukarela, tanpa paksaan baru di perbolehkan,”jelasnya.
Soal pengaduan soal pendidikan, tambah dia. Ombusman Lampung juga menerima sejumlah masukan terkait pertanahan. Pertahanan itu meliputi soal sengketa tanah, pelayanan, sampai ke administrasi.
“Saya berharap masyarakat kedepan berani melaporkan bila ada persoalan-persoalan yang dinilai melanggar atutan,”pungkasnya. (*)
