Pemkab Lampura Siagakan Satgassus dan Tambahan Delapan Ruang Isolasi di Islamic Center Kotabumi
Lampung Utara – Langkah antisipasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) untuk menangani pasien terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Viruses Disease 19 (Covid-19) bagi Pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) atau gejala ringan telah menyiapkan tambahan 8 (Delapan) ruangan isolasi yang sebelumnya telah ada 15 (Lima belas) ruangan di Islamic Centre Kotabumi.
Demikian informasi yang diperoleh dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Nozi Efialis, M.Si selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampura saat diwawancarai di ruang kerjanya. Kamis (04/02/2021).
“Sesuai dengan instruksi Bupati sebagai langkah antisipatif untuk melakukan penambahan ruang isolasi cadangan sehingga berjumlah 23 (dua puluh tiga) ruangan isolasi di sana,” Ujarnya.
Sementara bagi pasien dengan gejala berat akan dirawat di Rumah Sakit Rujukan, yaitu : RSD. Ryacudu dan RS. Handayani.
Selain itu, Pemkab Lampura telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang terdiri dari 7 (Tujuh) unsur perangkat daerah, diantaranya TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PMI dan Satpol-PP yang siaga 24 (dua puluh empat) jam penuh menjalankan operasi yustisi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat keramaian yang berpotensi melanggar prokes.
“Satu tim terdiri dari 17 orang dengan shift siang dan malam rutin dan gencar melakukan operasi yustisi, kemudian satgas kecamatan sudah di instruksikan untuk melakukan pengawasan ketat prokes pada resepsi maupun kegiatan lainnya,” terang Nozi.
Tidak hanya itu, Drs. Nozi Efialis, M.Si menginformasikan bagi Pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diberikan bantuan berupa bahan makanan pokok dan obat-obatan untuk keperluan sehari-hari.
“Bantuan akan diberikan melalui laporan pihak kecamatan dan keterangan puskesmas setempat”, Tutupnya. (aw/zar).