Dinkes- DLH Metro Bahas soal Sampah B3 Pasie Covid-19

Metrodeadline.com, – Dinas Kesehatan Kota Metro mengaku sudah menginformasikan kepada puskesmas terkait imbauan terhadap penanganan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Penanganan pasien itu mulai dari monitoring hingga informasi pembuangan serta membedakan barang bekas pakai dan sampah rumah tangga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti menjelaskan terkait penanganan sampah medis berupa barang bekas pakai pasien isolasi mandiri di rumah telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Jadi, dari awal kami sudah informasikan ke puskesmas untuk edukasi ke warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Supaya bisa melakukan pemilahan sampah. Jadi, tidak bercampur dengan sampah rumah tangga,” ujarnya, Kamis, 4 Februari 2021.
Erla menjelaskan, terkait penanganan sampah atau barang bekas pakai pasien isolasi ada pada pihak DLH Metro. Pihaknya telah berkoordinasi agar penanganan dilakukan secara tepat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.
Kepala DLH Kota Metro Eka Irianta mengatakan, sampah atau barang bekas pakai pasien positif Covid-19 rumah sakit maupun yang isolasi mandiri masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Sampah dibagi dua. Ada rumah tangga dan sampah habis pakai. Untuk penderita, itu kami akan datang. Kami beri tahu. Kami sudah jalankan sejak Maret 2020. Sudah relatif baik,” kata dia saat rapat hearing dengan Komisi II DPRD Kota Metro.
Ia menambahkan, DLH juga meminta dinas terkait untuk memberi tahu dimana saja rumah pasien yang melakukan isolasi mandiri. Sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan maksimal.
“Kami agak terhambat soal alamat pasien isolasi mandiri. Kami minta kerja samanya agar penanganan sampah B3 dapat diambil dengan rutin,” ujar Eka. (*)