Metrodealine.com, – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Ria Hartini, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dapat mengungkap seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek renovasi Pasar Cendrawasih Kota Metro.
“Kami meminta Kejaksaan mengusut tuntas oknum yang terlibat sampai selesai dan dibuka ke masyarakat seterang-terangnya,” kata dia, Rabu, 27 Januari 2021.
Dia menjelaskan, kejadian ini perlu ditindak serius agar pemerintahan dimasa mendatang dapat lebih baik. Pihaknya akan mendukung seluruh kinerja penegak hukum untuk mengungkap skandal yang merugikan negara.
Dia berharap, Wali Kota Metro Achmad Pairin untuk mengambil langkah tegas dalam melakukan pembinaan terhadap birokrasi semasa jabatannya. Terlebih, Dinas Pasar kini ditetapkan sebagai tersangka Kejari Metro.
“Sebelum masa jabatan Wali Kota habis, ini harus segera diselesaikan dulu. Masalah-masalah yang belum terselesaikan seperti kasus di Dinas Pasar ini dapat menjadi catatan buruk di penghujung masa jabatan Walikota Metro,” kata dia.
Dia berharap, di kepemimpinan periode selanjutnya dapat intens mengecek kinerja bawahannya. “Kami minta lebih intens kedepannya untuk rutin mengecek kegiatan-kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) agar kejadian yang mencoreng nama baik Metro tidak kembali terulang,” ujar dia.
Diketahui, kasus dugaan korupsi renovasi gedung Pasar Cendrawasih yang menelan anggaran Rp3,7 miliar itu menggunakan APBD 2018. Dalam kasus itu, Kejari menetapkan dua tersangka berinisial P dan S yang diduga merugikan negara sebesar Rp481 juta. (*)