DPRD Kota Metro Sahkan Kemenangan Wahdi-Qomaru

Metroedline.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih dalam rapat paripurna, Selasa, 26 Januari 2021.

Pada rapat tersebut, DPRD Kota Metro mengumumkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, yakni Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro nomor 16/HK.03.1-KPT/1872/KPU/I/2021 tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan tahun 2020.

Setelah diumumkan melalui rapat paripurna, DPRD Kota Metro akan menyampaikan usul penetapan dan pelantikan pasangan Wahdi-Qomaru ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, mengapresiasi atas terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang berjalan lancar, aman dan sehat. 

“Selamat atas ditetapkan Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro. Semoga dapat mengemban amanah ini sebaik-baiknya dan membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik lagi,” kata dia.(*)

You might also like

error: Content is protected !!