Ketua Nelayan Masalembu Bantah Sekdes Sukajeruk Soal Cantrang

Sumenep –  Pernyataan sekretaris desa Sukajeruk Masalembu, Achmad Soleh, dibantah oleh ketua kelompok nelayan Rawatan Samudra. Pasalnya semua pernyataan sekdes tersebut dinilai tidak benar sebagaimana diberitakan oleh Masalembu.com.

Dalam berita itu, sekretaris desa Sukajeruk, Achmad Soleh, dinilai telah melakukan pembohongan publik.

“Pengusiran terhadap perwakilan nelayan oleh kepala desa Sukajeruk itu benar adanya. Jadi pernyataan sekdes Sukajeruk itu adalah bohong besar dan omong kosong,” terangnya.

Menurut lelaki asal dusun Ambulung itu, pihaknya saat mendatangi kantor desa Sukajeruk langsung diusir tanpa diberi kesempatan untuk menyampaikan maksudnya.

“Jangankan dipersilahkan duduk oleh Sapuri selaku kepala desa Sukajeruk, kami langsung diusir tanpa alasan yang jelas. Padahal kami dan perwakilan nelayan yang lain datang secara baik-baik,” ungkap pria yang juga sekretaris Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) tersebut.

Moh. Zehri juga merasa dirinya menjadi korban mengusiran pada tanggal 28 Desember. Padahal dia bersama dengan anggota nelayan lainnya dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang keberadaan cantrang di Masalembu yang sangat meresahkan.

“Kami datang membawa dokumen pernyataan sikap nelayan untuk menolak keberadaan cantrang di Masalembu. Kami sangat kecewa dengan peristiwa itu,” lanjutnya dalam rilis yang dibuat.

Adapun keberadaan mantan calon legislatif (caleg) yang ikut bersama dengan nelayan yang dipermasalahkan, menurutnya, justru sangat bagus. Karena telah turut bertanggung jawab memperjuangkan hak-hak nelayan. Hal itu sama sekali tidak salah, apalagi dia adalah anak Masalembu asli.

“Mereka untuk membantu memperjuangkan hak-hak nelayan mengingat mereka juga dibesarkan dengan hasil laut Masalembu hingga bisa sekolah dan kuliah. Mereka adalah anak-anak nelayan Masalembu. Toh, juga bukan untuk memperkaya diri,” paparnya.

Muh. Zehri juga mengkritik keras pernyataan sekdes Sukajeruk yang mengatakan bahwa sedari awal memerintah desa Sukajeruk sudah tegas menolak cantrang dan mendukung upaya nelayan. Karena selama ini tidak ada langkah konkrit sama sekali.

“Selama ini kami tidak melihat satupun upaya nyata yang dilakukan pemerintah desa untuk memberantas keberadaan cantrang. Justru yang terjadi belakangan ini adalah penolakan dan pengusiran pada kami,” kesalnya.

Ahmad Juhairi, ketua departemen advokasi dan hukum kelompok nelayan Rawatan Samudera, turut mempertanyakan pernyataan sekdes Sukajeruk yang menyebutkan bahwa sikap pemerintah desa Sukajeruk tegas menolak cantrang. Menurutnya, tidak ada langkah kongkrit sama sekali atas klaimnya.

“Hingga kini belum ada langkah kongkrit apapun dari pemerintah desa terkait terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020, padahal peraturan itu yang menjadi dasar diperbolehkannya kembali cantrang sudah menjadi isu nasional,” paparnya.

Sementara itu, secara terpisah saat dihubungi via telepon, Achmad Soleh, sekdes Sukajeruk menampik tuduhan Muh. Zehri.

Menurut pria asal Sukajeruk itu, sama sekali tak ada niat untuk mengusir para nelayan. Hanya saja pada saat itu, sedang ada kegiatan di kantor desa Sukajeruk.

“Saat itu ada pencairan insentif pada masyarakat, jadi biar tidak mengganggu mereka di suruh ke luar dulu oleh kepala desa (Sapuri),” paparnya.

Mestinya menurut alumni Univeritas Kanjuruan itu, Muh. Zehri memberi tahu terlebih dahulu agar tidak ada benturan dengan kegiatan desa. Apalagi tambahnya, Muh. Zehri sendiri sering bertemu dengan kepala desa.

“Jadi mereka langsung datang dengan banyak orang, kami kerepotan. Akhirnya kami meminta mereka untuk menunggu dulu,” katanya.

Terkait adanya mantan caleg yang tidak bisa masuk kantor desa, Ach. Soleh juga meluruskan. Menurutnya bukan itu maksudnya, melainkan dia mewanti-wanti jangan sampai kegiatan nelayan itu ditunggangi oleh kepentingan politik.

“Jadi pada dasarnya siapupun bisa ke kantor desa asalkan tidak ditunggangi kepentingan politik. Karena nelayan itu murni, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar,” lanjutnya.

Apakah pada saat itu ada unsur politiknya? Menurut Ach. Soleh tidak ada, hanya dirinya takut ada yang menunggangi nelayan. “Kan kalau ada yang menunggangi nelayan kan tidak bagus,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ach.Soleh juga kembali menegaskan sikap pemerintah desa Sukajeruk bahwa tetap menolak cantrang di Masalembu. Bahkan, pihaknya sudah menemui pihak kecamatan Masalembu. “Hanya saja kalau kecamatan dan polsek tidak bergerak masak hanya desa terus,” katanya.

Sebelum menutup selulernya, Ach. Soleh juga mempersilahkan jika kelompok nelayan ingin berembuk ke kantor desa Sukajeruk. Hanya saja sebaiknya memberitahukan terlebih dahulu, karena takutnya ada kegiatan di kantor desa. “sebaiknya memberi tahu terlebih dahulu, jangan langsung tiba-tiba datang dengan rombongan, kan kami kaget,” kata dia. (afi)

You might also like

error: Content is protected !!