Lampung Utara – Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Isa Rakhmat Martadinata, SE melangsungkan resepsi pernikahan bersama Shelvia Octari, A.Md.Keb di Kompleks Perumnas Tulung Mili Indah. Minggu (27/12/2020).
Tampak dilokasi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Drs. Lekok, MM, Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung, Arinanda Djausal, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; Ketua GMPK Lampura, Iwan Ali Hasan Puccak; Humas GMPK Lampura, Adi Rasyid; Ketua STMIK Surya Intan, Laksamana Bangsawan; Komisioner Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari; Plt. Kadis Perkim Lampura, Adrian Nadirsyah, ST., MT; Ketua DPD KNPI Bandar Lampung, M. Iqbal Ardiansyah, Segenap anggota BPD HIPMI Lampung dan BPC HIPMI Lampura serta para undangan.
Isa Rakhmat Martadinata, SE merupakan putra dari H. Iskandar Mirza, SH.,MM (Alm) dan Hj. Farida Ibrahim sementara Shelvia Octari, A.Md.Keb merupakan putri dari Serma TNI (Purn) Suhan Jamil dan Nursidah. Kedua mempelai menggunakan busana adat Lampung dan pelaminan megah yang dikelola oleh Avendo Jaya Decorations.
Drs. Lekok, MM dalam sambutannya mewakili undangan mengucapkan selamat dalam menempuh hidup baru, tetap bersabar dan bersyukur dalam mengarungi bahtera rumah tangga agar kesuksesan dalam membina tangga sehingga tercapai cita-cita membentuk keluarga sakinah, mawadah warahmah.
“Semoga dalam waktu secepatnya mendapatkan amanah karunia putra-putri yang akan menambah kehangatan dalam keluarga,” Ujarnya.
Mewakili kedua mempelai, Ery Rakhman, SE., MM menyampaikan ucapan selamat datang pada segenap undangan dan mengatakan bahwa acara resepsi pernikahan dibagi menjadi beberapa sesi untuk memberikan ruang menjaga jarak mengingat dalam keadaan pandemi covid-19.
“Atas nama kedua mempelai dan keluarga, kami menghaturkan maaf jika ada pelayanan yang kurang memuaskan,” Tuturnya.
Resepsi pernikahan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, dengan mewajibkan segenap panitia dan undangan memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki lokasi acara, dilarang bersalaman pada mempelai dan menjaga jarak, terutama saat sesi foto bersama. (aw).