Jakarta, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM) atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
Selain itu, KPK juga menahan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin (AM). Penahanan ini dilakukan setelah kedua tersangka menyerahkan diri kepada KPK pada Kamis (26/11) siang.
“Untuk kepentingan penyidikan KPK melakukan penahanan Tersangka AM dan APM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (26/11).
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201126185957-12-575061/kpk-langsung-tahan-stafsus-menteri-edhy-prabowo