
METRODEADLINE.COM, – Polemik pelebaran jalan Cendrawasi Sumbersari Metro Selatan antara warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai ada titik terang. Itu menyusul adanya tuntutan warga yang di damping GMBI Kota Metro meminta adanya ganti rugi atas dampak pelebaran jalan yang menelan anggaran Rp. 2,7 miliar bersumber dari APBD Tahun 2019.
Plt. Sekda Kota Metro, Misnan mengatakan bahwa, pemerintah merespon baik atas tuntutan tersebut. Sehingga pemerintah menghadirkan pihak terkait untuk bersama-sama turun ke lokasi dan melakukan pengukuran tanah yang menjadi tuntutan warga.
“Jadi secara teknis, kita serahkan ke BPN untuk melakukan pengukuran. Terkait ganti rugi nanti kita pertimbangkan dan kaji kembali, “ungkapnya, di sela-sela pengukuran di jalan Cendrawasi Sumbersari Bantul, Metro Selatan, Selasa (24/11/2020).
Misnan kembali memastikan bahwa, saat ini Pemkot Metro masih fokus untuk mengetahui luasan tanah dan status kepemilikan.
Sementara itu dilokasi, terlihat Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, warga pemilik tanah, dan anggota GMBI Kota, BPN Kota Metro, dijaga anggota kepolisian dan Satpol PP Kota Metro melakukan pengecekan atau pengukuran tanah yang menjadi polemik saat ini. (*)
