Kota Metro

Pandemi Covid Tak Surutkan BPJS Kesehatan Melakukan Rekredensialing

8677254
×

Pandemi Covid Tak Surutkan BPJS Kesehatan Melakukan Rekredensialing

Sebarkan artikel ini

metrodeadline.com – Untuk memastikan pelayanan yang diberikan oleh seluruh fasilitas kesehatan pada peserta JKN-KIS berjalan dengan baik, BPJS Kesehatan Cabang Metro melakukan rekredensialing terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan di Kabupaten Mesuji, Jumat (06/11). Pada kesempatan kali ini, rekredensialing dilakukan ke RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.

Kredensialing dan rekredensialing adalah suatu proses penilaian Faslitias Kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan prima yang telah ditetapkan. Penilaian ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten dan perwakilan asosiasi fasilitas kesehatan dan organisasi profesi.

Pps. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Metro Husin Ali mengatakan bahwa dalam bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan aksesibilitas, kecukupan antara jumlah fasilitas kesehatan dengan jumlah peserta yang harus dilayani, kapasitas Faskes, serta jumlah penduduk di wilayah tersebut.

“Tidak hanya pada proses awal, pada saat perpanjangan kerja sama pun BPJS Kesehatan melakukan rekredensialing untuk memastikan kembali kualitas faskes yang akan memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” kata Ali pada kegiatan yang dilaksanakan secara online.

Ali mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS. Menurutnya, walaupun dilakukan secara online, esensi dari rekredensialing tidak berkurang karena hanya metodenya saja yang berbeda, namun standar pelayanan yang harus diberikan kepada peserta JKN-KIS tetap terjaga.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Riza Marroska. Riza menyampaikan himbuan kepada pihak rumah sakit untuk memenuhi instrumen yang menjadi indikator penilaian untuk Faskes, termasuk dalam pemenuhan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Saya tegaskan tidak ada penurunan standar pelayanan yang ditetapkan walaupun ada pandemi Covid-19. Yang berbeda hanya metodenya yang biasanya dilakukan peninjauan dan penilaian secara langsung ke FKTP, kini dilakukan secara online,” kata Riza.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Ragab Begawe Caram Dr. Hotmaida Verawati yang mengikuti penilaian tersebut mengaku penilaian ini dirasa sangat penting. Menurutnya, rekredensialing tersebut merupakan penilaian yang meliputi tenaga medis, administrasi dan tujuannya yang jelas untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien nantinya.

“Kami sangat mendukung, karena ini sangat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan, dan manfaat dari rekredensialing ini nanti dapat untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Rumah Sakit sehingga dapat mununjang pelayanan,” tutup Hotmaida. (FR/be)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!