Hukum

Pasca Direhab Matrial Bekas Asset Balai Mulyojati Hilang

29289
×

Pasca Direhab Matrial Bekas Asset Balai Mulyojati Hilang

Sebarkan artikel ini
foto net ilustrasi

 

foto net ilustrasi

Metrodeadline.com  –  Matrial bekas asset negara balai Kelurahan Mulyojati Metro Barat seperti atap plafon, kayu, dan genteng atap baja ringan hilang diambil orang tidak bertanggungjawab, pasca di lakukan rehab dengan kucuran dana Rp. 600.000.000 bersumber dari APBD Tahun 2020.

Pasalnya,  aseet tersebut diketahui masih memiliki nilai ekonomis sebagai sumber pendapatan lain-lain daerah yang sah.

Kepala BPKAD Kota Metro,  Supriadi, SH,MH melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Metro, Omega Iriani mengatakan bahwa, Dinas PUTR sudah usulkan tetapi karna OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kecamatan,  maka surat permohonan kami minta untuk revisi.

“Saya sudah mengingatkan dari awal,  untuk diamankan,”ungkapnya kepada harian metrodeadline, Selasa (3/11/2020).

Omega mengaku sudah cek turun langsung ke lokasi. Bahkan tim juga sudah ketemu dengan pengurus barangnya sama Sekertaris Camat (Sekcam) Metro Barat.

“Surat permohonan sudah direvisi dan disampaikan oleh Camat Metro Barat. Dan kami sudah turun, tetapi karena salah satu item barang yang diusulkan tidak ada, kami minta untuk mencari terlebih dahulu, dan yang turun Kasubbid mutasi dan pengawasan aset beserta staf ,”jelasnya.

Pada saat itu,  kata Omega pihaknya juga sudah meminta untuk diamankan asset terbih dahulu, baik kepada dinas PU selaku pelaksana kegiatan maupun  kecamatan selaku OPD.

Sementara itu, Camat Metro Barat, Abdul Kadir Shofari,  S. STP. M. PA membenarkan atas hilangnya sejumlah matrial tersebut.

Ia mengaku sudah melakukan upaya pencarian, namun tidak membuahkan hasil. “Kita menunggu instruksi dari BPKAD terkait proses laporan kepihak kepolisian atas hilangnya aseet negara,”ujarnya.

Kemudian, kata dia sisa matrial langsung kita inventarisir kembali.   ” Kita buat berita acara terjual dengan harga Rp.500.000. Nilai itu yang akan kita laporlan ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD),”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!