Kota Metro

DPRD Metro Setujui Lima Raperda Usulan Pemkot

84995
×

DPRD Metro Setujui Lima Raperda Usulan Pemkot

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro, Yulianto, SE.,M.Pd.I
Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro, Yulianto, SE.,M.Pd.I

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota Metro.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Metro, Yulianto, SE.,M.Pd.I  mengatakan bahwa, lima Raperda tersebut yakni Raperda Kota Metro tentang pengelolan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Metro Nomor 03 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Kemudian Raperda Kota Metro tentang Peraturan ketiga atas Perda Kota Metro Nomor 04 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, lalu Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kota Metro pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung, dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan Kota Metro.

“Kami memberikan apresiasi atas pengajuan Raperda ini. Melalui regulasi ini,  diharapkan seluruh proses pengelolan keuangan daerah, yaitu meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan ,  pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah dapat lebih tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertaggung jawab,”ungkap Yulianto Juru Bicara enam Fraksi DPRD Kota Metro, saat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi atas lima Raperda Kota Metro, di Gedung DPRD Kota Metro, Rabu (14/10/2020).

Pria yang juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro memastikan dengan Perda ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum bagi Pemkot Metro, masyarakat, dan semua  pemangku kepentingan (stakeholder) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi usulan Raperda ini, sebagai salah satu upaya inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mendorong kepada organisasi  perangkat daerah lainnya untuk juga berinovasi dan berkreasi mengembangkan potensi masing-masing dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah,”pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!