
LAMPUNG TIMUR – Ternyata bukan hanya arsitektur bangunan anak tangga, sel tahanan, tungku dan bangunan podium, rupanya di Desa Sukadana Kecamatan Sukadana juga terdapat bangunan peninggalan Kolonial Belanda sebagai saksi bisu.
Bangunannya masih kokoh bahkan dijadikan hunian, salah satu diantaranya arsitektur bangunan rumah semi permanen dibangun arsitek pada jaman onder afdeling kependudukan Pemerintahan era kolonial Hindia Belanda berusia ratusan tahun dihiasi menggunakan kaca patri khususnya pada daun pintu dan jendela diluar maupun didalam ruangan.
Menurut Zainal Abidin Wahid dengan Gelar Adat Suttan Paku Alam warga Jalan Jenderal Sudirman Desa Sukadana Kecamatan Sukadana pemilik bangunan rumah dihiasi dengan menggunakan kaca patri, usia bangunan rumahnya mencapai sekitar 120 tahun yang diperkirakan dibangun pada awal abad ke XIX tahun 1900 silam.

Tampak dari depan terdapat pagar didepan bangunan rumah, pagar tembok tebal pada sisi kanan bangunan rumah bahan material batu basal, pondasi bangunan menggunakan tiga anak tangga, lantai keramik, dinding papan, kanopi, daun pintu dan jendela tampak berwarna-warni dihiasi dengan kaca patri berwarna-warni.
“Bangunan rumah ini kacanya pakai patri timah dibuat jaman Belanda sekitar tahun 1900-an, pada sekitar tahun 1980 an kaca patri ini pernah mau dibeli oleh (Suhanaini) istri pak Nurdin Muhayat (almarhum/mantan) waktu itu masih menjabat Wali Kota Bandar Lampung tapi tidak saya perbolehkan,” kata Suttan Paku Alam kepada metrodeadline pada Rabu, 7 Oktober 2020 jam 11.30 WIB dikediamannya itu.

Kaca patri pada daun pintu dan jendela tampak berwarna-warni dan lantai keramik rupanya pernah kunjungi, dilihat langsung oleh Suhanaini istri Nurdin Muhayat ketika Nurdin Muhayat almarhum sedang menjabat Walikota Bandar Lampung periode tahun 1985-1996 sehingga tertarik sangat tertarik.
“Katanya, melalui utusannya kalau mau dijual berapa harganya atau kalau mau nanti diganti dengan bangunan rumah baru, tapi kita nggak mau karena ini ada nilai sejarahnya. Beliau tertarik sebab pernah datang langsung kerumah melihat kaca-kaca patri ini, rupanya tujuannya khusus mendatangi bangunan rumah-rumah tua dan kuno ditemani istri mantan Camat Kecamatan Way Jepara,” terang Tokoh Adat Marga Unyi Sukadana itu.
Menurut Umar Hamdan bin Abdul Wahhab bergelar Adat Rajo Laksano bahwa bangunan rumah hunian milik Suttan Paku Alam tersebut memang satu-satunya bangunan rumah peninggalan kolonial Belanda yang paling antik karena menggunakan kaca patri.
“Kalau rumah Suttan Paku itu satu-satunya rumah Belanda yang paling bagus karena pakai kaca patri, dinding papanya seharusnya dipoles dengan minyak solar pengganti plitur supaya awet, kalau dia nggak rajin merawat mungkin sudah hancur,” kata Umar Hamdan kepada metrodeadline pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 19.30 WIB saat dimintai keterangan dirumahnya.
Abdul Wahab bin Bukik merupakan Pesirah Tuho Kota Sukada sebagai kota tertua yang didirikan pada jaman onder afdeling era kolonial Belanda tahun 1650 silam yang telah berusia 370 tahun.
(Ropian Kunang)
