Nasional

Ribuan masa Kepung Gedung DPRD Provinsi Lampung

8486
×

Ribuan masa Kepung Gedung DPRD Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com, Lampung– Sebanyak 4000 Massa penuhi Gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menolak kebijakan DPR RI yang resmi mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” Rabu 07/10/2020.

Meski Omnibus Law sudah disahkan oleh DPR RI, mereka menuntut untuk mencabut undang-undang tersebut karena dinilai telah menyengsarakan dan tidak berpihak kepada buruh, pekerja, dan masyarakat bawah. Mereka mengutuk keras pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Hingga kini massa aksi masih menyampaikan orasi dan aspirasinya di Halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Anggota jajaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung telah melakukan komunikasi dengan Masa aksi.

Sebelumnya kedua partai ini, memang menolak dengan keras Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, untuk ditetapkan sebagai undang-undang. Bahkan saat rapat paripurna di DPR RI, Partai Demokrat sempat walk out. (Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!