HukumKota Metro

Refocusing Anggaran Publikasi Covid-19 Diskominfo Metro Rp 1 Miliar Disorot

6069
×

Refocusing Anggaran Publikasi Covid-19 Diskominfo Metro Rp 1 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini
Foto net ilustrasi
Foto net ilustrasi

Beberapa hari belakangan ini sejumlah khlayak umum, khususnya pekerja kuli tinta atau yang akrab disebut jurnalistik yang biasa mencari informasi di Kota Metro dibuat kaget. Itu menyusul menyebarnya data refocusing anggaran di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk penanganan covid-19.

Salah satu yang paling tajam di sorot oleh sejumlah media adalah. Anggaran Publikasi Covid-19 Diskominfo Metro sebesar Rp. 620.848.000, lalu penambahan anggaran sebesar Rp. 400.000.000, untuk pos publikasi dan pencegahan covid-19. Artinya anggaran tersebut mencapai Rp. 1 miliar lebih.

Menggapi hal tersebut, Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim menyayangkan tidak transparannya Dinas Kominfo Kota Metro terkait adanya anggaran untuk publikasi media dalam penanganan Covid-19.

“Selama ini kita (media) tidak mengetahui ada pos untuk anggaran publikasi Covid-19 dari Dinas Kominfo Metro. Karena sebelumnya jubir Satgas Covid-19 Metro yaitu mantan Sekda Pak Nasir tegas menyebutkan tak ada anggaran publikasi,”ungkapnya, Sabtu (3/10/2020).

Lebih lanjut, kata Ali pos publikasi covid-19 apakah cukup dengan Baleho, Banner dan Spanduk. Dan apakah CCTV  (Closed Circuit Television), termasuk publikasi. “Jadi harus transparan dan jangan jadi mainan,”tegasnya. Masih menurut Ali, anggaran publikasi lebih kurang sebesar Rp600 juta, jumlah yang cukup besar. Namun, untuk penggunaannya patut dipertanyakan.

“Kalau memang pos untuk publikasi penanganan Covid-19 di Kota Metro. Seharusnya dari awal sudah diberikan ke kawan-kawan media. Tapi kenyataannya kan tidak. Media tahu-nya kerja ikhlas lilahitaallah,”tuturnya.

Terkait adanya pengakuan dari Kadis Kominfo Metro Farida tentang setiap penyerapan anggaran tersebut adalah menuruti kemauan atau arahan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, sebagaimana diberitakan lampungsai.com sebelumnya.

Pihaknya mengaku terkejut, karena selama penanganan Covid-19 Metro gugus tugas tidak pernah melibatkan peran media didalamnya. Didalam berita itu jelas bahwa pihak Dinas dan Polres saling lempar tanggung jawab dan kewenangan terkait pengelolaan Dana Covid-19.

“Jika pun benar ada anggarannya dan memang ada peranan Kapolres Metro untuk penyerapannya, ya akui saja dan sampaikan kepada media. Jangan membuat publik binggung. Sebab Kapolres bukan PPTK atau PPK yang ada peran tugas dalam kegiatan pengelolaan anggaran daerah atau negara pada Birokrasi Pemerintahan,”terangnya.

Selain itu, Ali mengatakan kesiapan SMSI Metro untuk mengungkap kebenaran anggaran tersebut. Karena menurutnya masyarakat juga wajib mengetahui.

“Sikap SMSI Metro sangat jelas. Jika anggaran tersebut memang tidak benar keperuntukannya. Sampai dimana saja, SMSI Metro siap untuk mengawal pemberitaannya,”pungkasnya. (*/net/rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!